Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Daftar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Mudah Cukup Gunakan KTP!

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 2 Juli 2025 | 21:58 WIB
warga-di-kota-kediri-lebih-suka-terima-bansos-berupa-uang-tunai
warga-di-kota-kediri-lebih-suka-terima-bansos-berupa-uang-tunai

JP Radar Kediri – Memasuki bulan Juli 2025, bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada dasarnya telah memasuki tahap 3.

Sesuai jadwal, Pencairan PKH tahap 3 dilakukan antara bulan Juli hingga September 2025.

Namun, terkait jadwal pasti pencairannya, masih menunggu perubahan status data di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) menjadi “SI” (Standing Instruction). Jika status sudah berubah, artinya dana bisa mulai dicairkan.

Sebagai catatan, perlu diingat, setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda, tergantung kesiapan bank penyalur dan proses verifikasi data.

Alangkah baiknya, sebelum mencairkan atau mendaftar sebagai penerima bansos, cek terlebih dahulu ada atau tidaknya datamu di DTKS.

 Baca Juga: Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Cara Cek apakah kamu sudah terdaftar DTKS atau belum?

- Akses website cekbansos.kemensos.go.id

- Kamu juga bisa langsung menanyakannya ke dinas sosial terkait namamu

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin menjelaskan bahwa program penerimaan bantuan sosial harus mengacu pada data Terpadu yang dikelola kementerian sosial yang sekarang disebut DTKS.

Cara Menjadi Penerima Bansos

- Mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas yang dibutuhkan seperti KTP dan KK.

- Berkas tersebut akan disalurkan ke dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau walikota hingga diteruskan ke menteri sosial

- Masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi cek bansos milik kementerian sosial

-Jika sudah terdaftar ke dalam DTKS, perlu diketahui, kamu tidak secara langsung mendapat bantuan.

Pasalnya, setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#bansos 2025 #Bansos Tahap 2 #pencairan bansos #bansos juli #bansos pkh #bansos BPNT #bansos