JP Radar Kediri –Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kembali oleh pemerintah di tahun 2025 ini. Adapun target pencairannya akan berlangsung Juni-Juli.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp 600 ribu.
Kemnaker menyampaikan saat ini sudah menerima data dari BPJS ketenagakerjaan sebanyak data 4.535.422 calon penerima BSU tahap 2. Data tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Pasalnya, pihaknya menekankan prinsip kehati-hatian dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan.
“Sehingga kalau ditanya kapan cair? Ada dua isu tadi. Kami sangat hati-hati dalam memastikan data penerima dan kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” paparnya.
Baca Juga: Update BSU Juli 2025 Disampaikan Kemnaker, Tekankann Prinsip Ini!
Inilah yang menyebabkan pihaknya belum bisa memberikan target pasti kapan penyaluran BSU 2025 rampung.
Sehingga tak kaget, banyak pekerja dari berbagai daerah mengeluhkan belum diterimanya dana bantuan, meskipun status mereka sudah terverifikasi dan dinyatakan eligible oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Mengatasi keterlambatan ini, Kemnaker menyebut disebabkan oleh proses verifikasi data penerima yang lebih ketat untuk memastikan validitas dan mencegah penyalahgunaan.
Cara Melapor Jika BSU 2025 Belum Cair
Namun, jika kamu belum menerima BSU 2025, kamu bisa melakukan cara ini:
Baca Juga: BSU Juli 2025 Belum Cair? Ketahui 7 Penyebabnya Berikut Ini!
- Cek Status di Website Resmi Kemnaker
Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, lalu masukkan NIK atau nomor BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau status pencairan.
- Gunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store untuk cek status BSU secara real-time
- Hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan
Telepon ke 175 atau kirim email ke pengaduan@bpjsketenagakerjaan.go.id dengan menyertakan bukti pendaftaran.
- Laporkan ke Kemnaker
Call Center: (021) 1500 630
Website pengaduan: bantuan.kemnaker.go.id
Datang langsung ke Kantor Biro Humas Kemnaker di Jakarta.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil