Hasil akhir ini diumumkan melalui portal resmi Kemenag dan laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari jumlah tersebut, 17.009 peserta lolos untuk formasi tenaga teknis dan 145 lainnya sebagai tenaga kesehatan.
Peserta yang berhasil lolos kini wajib melanjutkan ke tahapan penting berikutnya pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan unggah dokumen melalui situs SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Baca Juga: Lolos PPPK 2024 Tahap 2? Segera Isi DRH atau Gagal Jadi ASN! Ini Cara dan Jadwal Lengkapnya
Tahapan Lanjutan Unggah Dokumen Wajib
Pengisian DRH dan unggah dokumen dibuka mulai 1 hingga 31 Juli 2025. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan di antaranya adalah pas foto latar merah, ijazah dan transkrip asli, SKCK, surat sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, dan DRH yang sudah ditandatangani bermaterai.
Pihak Kemenag menegaskan bahwa keterlambatan atau kegagalan dalam proses ini akan dianggap sebagai bentuk pengunduran diri secara otomatis.
Karena itu, peserta diminta tidak menunda dan memastikan semua dokumen telah sesuai ketentuan.
Formasi Kosong Akan Diisi Peserta Cadangan
Jika ada peserta yang tidak melanjutkan proses administrasi atau mengundurkan diri, formasi akan digantikan oleh peserta cadangan sesuai peringkat.
Selain itu, peserta yang mengundurkan diri tanpa alasan jelas akan mendapat sanksi berupa larangan mengikuti seleksi ASN selama dua tahun ke depan.
Kemenag juga mengimbau agar seluruh peserta berhati-hati terhadap penipuan berkedok jasa kelulusan, karena seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya alias gratis.
Persiapan Menuju Pengangkatan Resmi
Proses ini menjadi penentu akhir bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi di Kemenag selama bertahun-tahun.
Jika semua tahap dilalui dengan benar, peserta akan segera mendapatkan Nomor Induk PPPK dan menjalani proses penetapan pengangkatan secara resmi.
Segera persiapkan dokumen dan pantau terus perkembangan di portal SSCASN dan situs resmi Kemenag agar tak kehilangan kesempatan berharga ini.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira