JP Radar Kediri - Pencairan bantuan Subsidi Upah (BSU) kini akan kembali digelontorkan untuk tahap keduanya. Ini menyusul pencairan BSU Tahap 1 yang telah dicairkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kepada 2.450.068 pekerja.
Diketahui, jumlah pencairan tahap 1 tersebut adalah sebagian dari total penerima sebanyak 3.697.836 orang.
Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan, proses penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, sementara untuk BSI khusus penerima BSU yang berdomisili di Aceh, dengan nilai subsidi sebesar Rp600 ribu per pekerja.
Baca Juga: Cara Cek BSU 2025 Cair Hari Ini! Periksa Namamu Lewat Link Ini
Sementara, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Rencana Pencairan BSU Tahap 2
Terkait penyaluran BSU tahap II, Kemnaker telah menerima data dari BPJS ketenagakerjaan sebanyak data 4.535.422 calon penerima. Data tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Yassierli mengungkapkan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran.
Pasalnya, pihaknya menekankan prinsip kehati-hatian dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan.
“Sehingga kalau ditanya kapan cair? Ada dua isu tadi. Kami sangat hati-hati dalam memastikan data penerima dan kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” paparnya.
Inilah yang menyebabkan pihaknya belum bisa memberikan target pasti kapan penyaluran BSU 2025 rampung.
Mengingat, dari total sekitar 17,3 juta pekerja/buruh penerima BSU, baru sekitar 2,4 juta pekerja/buruh yang sudah cair di rekeningnya.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp 600 ribu.
Adapun regulasi mengenai BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dilansir dari Antara, untuk metode penyaluran adalah dengan dititransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.
Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,
-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil