Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Wow! Gaji Pertama PPPK Tahap 1 Cair Juli 2025, Lulusan S1 Bisa Terima Rp 5 Juta per Bulan!

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 30 Juni 2025 | 04:55 WIB
Peserta PPPK tahun 2023 saat tes di SLG. Honorer yang lulus tahap 2 tahun 2024 harus menyelesaikan tahapan selanjutnya.
Peserta PPPK tahun 2023 saat tes di SLG. Honorer yang lulus tahap 2 tahun 2024 harus menyelesaikan tahapan selanjutnya.

JP Radar Kediri - Mulai bulan Juli 2025, para pegawai PPPK tahap 1 akhirnya bisa tersenyum lega.

Setelah penantian panjang, gaji pertama mereka akan segera ditransfer ke rekening masing-masing.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PPPK lulusan S1 yang masuk golongan IX akan menerima gaji pokok Rp 3.203.600 per bulan.

Nilai ini belum termasuk tambahan tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, jabatan, transportasi, hingga makan.

Jika seluruh komponen tunjangan dihitung, penghasilan total yang dibawa pulang bisa mencapai Rp 4 hingga 5 juta per bulan.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 Paling Lambat 30 Juni! Ini Alasan Mengapa Hasilmu Belum Juga Muncul

Gaji ASN PPPK Tidak Kalah dengan PNS

Kepastian gaji ini menjadi angin segar, terutama bagi para eks tenaga honorer yang selama ini menantikan penghasilan tetap dari negara.

Pemerintah menjamin bahwa PPPK berhak mendapatkan penghasilan layak yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain, meski dengan status perjanjian kerja.

Adapun rincian tunjangan yang bakal diterima PPPK di antaranya:

Pencairan Juli, Otomatis Lewat SK

Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan akan dilakukan langsung melalui mekanisme penggajian masing-masing instansi.

ASN PPPK tidak perlu melakukan pengajuan manual, karena pembayaran dilakukan otomatis berdasarkan SK pengangkatan.

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong profesionalisme dalam pelayanan publik.

Semangat Baru untuk ASN PPPK

Pencairan gaji pertama ini diharapkan menjadi awal semangat baru bagi para ASN PPPK dalam menjalankan tugasnya.

Terlebih, sebagian besar dari mereka merupakan tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sebelumnya sudah lama mengabdi sebagai honorer.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! PPPK Tahap 2 Selesai Diumumkan, Ini 8 Jabatan Paruh Waktu untuk Honorer

Dengan adanya kepastian gaji dan tunjangan, para PPPK kini bisa lebih fokus dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji pppk 2024 #PPPK Tahap 1 2024