Keputusan ini berlaku untuk semua golongan, baik pelanggan subsidi maupun non-subsidi.
Penyesuaian tarif listrik rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan perubahan indikator makro ekonomi seperti kurs dolar, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Meski indikator ekonomi saat ini mengalami kenaikan, pemerintah tetap memutuskan tarif listrik tetap guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.
Baca Juga: Tarif listrik PLN Terbaru Diputuskan Pemerintah, Tetap atau Naik?
Tarif Listrik Non-Subsidi Tetap
Pelanggan non-subsidi terdiri dari rumah tangga, bisnis, industri, hingga pemerintahan. Berikut tarifnya:
Rumah Tangga Non-Subsidi:
-
900 VA (R-1/TR): Rp 1.352/kWh
-
1.300 & 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70/kWh
-
3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53/kWh
-
6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53/kWh
Bisnis & Pemerintah:
-
B-2/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,70
-
B-3/TM (>200 kVA): Rp 1.114,74
-
I-3/TM (>200 kVA): Rp 1.114,74
-
I-4/TT (≥30.000 kVA): Rp 996,74
-
P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53
-
P-2/TM (>200 kVA): Rp 1.522,88
-
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53
-
L (semua tegangan): Rp 1.644,52
Tarif Listrik Subsidi Tak Berubah
Bagi pelanggan subsidi, seperti rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, tarif juga tidak mengalami perubahan:
-
450 VA: Rp 415/kWh
-
900 VA subsidi: Rp 605/kWh
Sebanyak 24 golongan pelanggan masih mendapatkan subsidi listrik penuh, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, dan usaha mikro kecil tertentu.
Pemerintah Pastikan Subsidi Tetap Tepat Sasaran
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat kecil agar tidak terbebani dengan lonjakan tarif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga: Benarkah Tangan Manusia Bisa Menghasilkan Listrik? Ini Fakta Menariknya!
Dengan tidak adanya kenaikan tarif, diharapkan roda perekonomian masyarakat dan sektor industri tetap stabil.
Tarif listrik resmi tetap alias tidak naik untuk periode Juli hingga September 2025 bagi seluruh pelanggan PLN.
Baik subsidi maupun non-subsidi, masyarakat tetap bisa menikmati tarif yang sama seperti triwulan sebelumnya.
Cek kembali golongan dan daya listrik di rumahmu, agar tahu tarif yang berlaku.
Stabilnya tarif ini jadi angin segar di tengah naik-turunnya harga kebutuhan lainnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira