Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 Paling Lambat 30 Juni! Ini Alasan Mengapa Hasilmu Belum Juga Muncul

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 29 Juni 2025 | 18:15 WIB

Pengumuman PPPK Tahap 2 sudah diumumkan. Begini nasib yang tidak lolos.
Pengumuman PPPK Tahap 2 sudah diumumkan. Begini nasib yang tidak lolos.
JP Radar Kediri - Ribuan peserta seleksi PPPK formasi guru tahap 2 masih harap-harap cemas menanti hasil kelulusan.

Hingga akhir Juni 2025, pengumuman hasil seleksi guru belum juga dirilis oleh sejumlah instansi.

Keterlambatan ini bukan tanpa sebab, dan kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan resmi untuk menjawab keresahan para pelamar.

Kepala BKN, Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa proses pengumuman hasil seleksi PPPK guru mengalami penyesuaian karena adanya kebutuhan integrasi data antara sistem seleksi nasional dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Gaji PPPK 2025 untuk Lulusan SMA Tembus Rp 4,7 Juta! Cek Rinciannya di Sini

“Pengolahan data kelulusan guru PPPK membutuhkan waktu lebih karena harus diselaraskan dengan Dapodik. Ini penting agar penempatan guru benar-benar sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan di lapangan,” ujar Zudan dikutip Radar Kediri.

Menurut Zudan, proses ini dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, seperti salah penempatan atau ketidaksesuaian data.

“Kami tidak ingin peserta sudah dinyatakan lulus tapi ternyata tidak bisa ditempatkan karena data tidak sinkron. Maka dari itu, kami minta sedikit kesabaran dari para peserta. Kami pastikan pengumuman akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025,” tegas Zudan.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! PPPK Tahap 2 Selesai Diumumkan, Ini 8 Jabatan Paruh Waktu untuk Honorer

Formasi Guru Paling Akhir, Teknis dan Kesehatan Sudah Diumumkan

Keterlambatan ini hanya terjadi pada formasi guru. Untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan, pengumuman hasil seleksi telah dilakukan sesuai jadwal.

Hal ini karena kedua formasi tersebut tidak memerlukan proses integrasi dengan Dapodik, sehingga pengolahan data berjalan lebih cepat.

Sejumlah pemerintah daerah pun telah lebih dulu merilis hasil kelulusan PPPK teknis dan nakes melalui portal instansi masing-masing maupun situs SSCASN.

Namun, bagi formasi guru, banyak daerah masih menunggu validasi dan sinkronisasi dari Kemendikbudristek.

Baca Juga: Usulan Pensiun PNS dan PPPK Diperpanjang hingga 70 Tahun, DPR RI Ingatkan Jangan Bebani Negara

Deadline Ketat: Wajib Umumkan Sebelum 30 Juni 2025

Mengacu pada jadwal resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), seluruh instansi wajib merampungkan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 paling lambat 30 Juni 2025.

Artinya, waktu tinggal menghitung hari. Bagi peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, harap terus memantau perkembangan melalui portal SSCASN.

Seta laman BKPSDM instansi masing-masing, serta pengumuman dari Kemendikbudristek untuk formasi guru.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Lolos?

Setelah pengumuman keluar dan peserta dinyatakan lulus, tahap selanjutnya adalah:

  1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring melalui portal BKN.

  2. Mengunggah dokumen pendukung seperti ijazah, KTP, dan surat pernyataan.

  3. Menunggu proses penerbitan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) sebelum penetapan pengangkatan resmi.

Antisipasi dan Imbauan

BKN juga mengimbau agar peserta tidak termakan hoaks atau informasi yang tidak jelas sumbernya.

Seluruh proses dan jadwal seleksi hanya diumumkan melalui kanal resmi seperti:

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PPPK guru 2025 #Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 #PPPK Guru Tahap 2