Informasi ini viral di berbagai platform media sosial dan grup percakapan, hingga membuat banyak calon pelamar panik dan bingung.
Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, kabar tersebut ternyata belum dapat dipastikan kebenarannya.
Bahkan sejumlah pejabat terkait sudah memberikan klarifikasi bahwa hingga akhir Juni 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai perubahan sistem seleksi CPNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB masih mengacu pada skema yang digunakan dalam rekrutmen sebelumnya.
Artinya, mekanisme seleksi CPNS 2025 masih mengacu pada alur lama, yaitu:
-
Pembuatan akun SSCASN,
-
Pengunggahan dokumen (KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto),
-
Seleksi administrasi,
-
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),
-
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),
-
Hingga pengumuman hasil akhir dan usul penetapan NIP.
“Kami belum mengumumkan adanya perubahan sistem seleksi CPNS 2025. Fokus kami masih menyelesaikan rangkaian seleksi CASN tahun 2024,” jelas pejabat BKN melalui siaran pers, seperti dikutip dari berbagai media nasional.
Kabar soal skema baru CPNS 2025 ini bermula dari tautan pendaftaran yang beredar secara masif di media sosial, yang mengklaim membuka jalur seleksi baru dengan model yang berbeda dari sebelumnya.
Beberapa bahkan menyertakan tautan yang terlihat resmi, namun setelah diperiksa, link tersebut tidak berasal dari situs pemerintah dan dinyatakan sebagai hoaks.
Sementara itu, Kementerian PAN-RB belum merilis jadwal resmi pembukaan pendaftaran CPNS 2025.
Proses perumusan formasi dan teknis seleksi masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh isu tak berdasar dan menunggu informasi dari kanal resmi seperti:
Baca Juga: CPNS 2025 Ditiadakan, Ini Tahapan Lengkap dari Daftar Hingga Lolos Jadi PNS jika Dibuka Tahun Ini
-
Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id),
-
Situs resmi BKN (https://www.bkn.go.id),
-
Website Kementerian PAN-RB (https://menpan.go.id).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar CPNS, tetap disarankan untuk mulai mempersiapkan diri sejak dini.
Selain menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, para calon pelamar juga sebaiknya mempelajari materi SKD seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang selama ini digunakan sebagai standar seleksi awal.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira