Dari data resmi yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 16 April 2019, total kekayaan yang dimiliki Karding mencapai angka fantastis, yaitu Rp 8.528.090.000.
Laporan ini disampaikan saat Karding masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB, sebelum akhirnya masuk kabinet sebagai menteri.
Meskipun data tersebut belum diperbarui pasca ia menjabat menteri, rincian kekayaannya sudah cukup menunjukkan bahwa pria asal Pati, Jawa Tengah ini tergolong mapan secara finansial.
Baca Juga: Bikin Heboh ! Menteri Karding Bilang Kerja di Luar Negeri Lebih Menjanjikan daripada di Indonesia!
Properti Bertebaran di Banyak Kota
Dari total kekayaan tersebut, bagian terbesar berasal dari aset tidak bergerak, yakni tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp 7.581.500.000.
Menariknya, aset properti ini tersebar di berbagai kota besar dan daerah strategis, seperti:
-
Sleman, DIY
-
Kudus, Demak, dan Pati – Jawa Tengah
-
Semarang – Ibukota provinsi
-
Jakarta Selatan
-
Palu, Sulawesi Tengah
Salah satu properti termahalnya adalah rumah di kawasan Jakarta Selatan yang ditaksir bernilai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Jika ditotal, jumlah aset properti yang dimiliki Karding nyaris mencapai 90 persen dari total kekayaannya.
Baca Juga: Gak Perlu UTBK! Cuma Modal Rapor Bisa Masuk STAN, Kuliah Gratis dan Langsung Jadi CPNS! Cek Syaratnya
Mobil dan Motornya Tetap Sederhana, Tapi Fungsional
Meski hartanya miliaran rupiah, Abdul Kadir Karding justru tak tampil dengan kendaraan supermewah.
Dalam laporannya, ia tercatat hanya memiliki tiga kendaraan pribadi, yakni:
-
Nissan Grand Livina tahun 2009 senilai Rp 120 juta
-
Toyota Kijang Innova tahun 2011 seharga Rp 150 juta
-
Sepeda motor Honda Phantom tahun 2003 senilai Rp 9 juta
Total kendaraan pribadinya mencapai Rp 279 juta. Kendaraan-kendaraan ini mencerminkan gaya hidup yang relatif sederhana dan tidak glamor.
Simpanan Tunai dan Barang Lain
Di luar properti dan kendaraan, Karding juga melaporkan kepemilikan:
-
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 503 juta – ini bisa berupa barang berharga, furnitur, atau aset pribadi lainnya.
-
Kas dan setara kas senilai Rp 164.329.000 – termasuk simpanan tunai di rekening bank atau dalam bentuk lainnya.
Yang menarik, dalam seluruh laporannya, tidak tercatat satu pun utang.
Artinya, seluruh kekayaan Karding diperoleh tanpa beban cicilan, kredit, atau pinjaman.
Baca Juga: CPNS 2025 Belum Jelas! IPDN Buka Pendaftaran 29 Juni, Lulus Langsung jadi Calon ASN, Cek Persyaratannya
Belum Ada Pembaruan Setelah Jadi Menteri
Hingga kini, belum ada laporan terbaru LHKPN dari Abdul Kadir Karding setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Padahal, publik menantikan pembaruan tersebut untuk menilai apakah kekayaannya bertambah, berkurang, atau tetap stabil selama menjabat di pemerintahan.
Keterbukaan seperti ini penting, apalagi posisinya menyangkut kebijakan tenaga kerja ke luar negeri yang menyangkut nasib jutaan warga Indonesia, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
Siapa Abdul Kadir Karding?
Karding adalah politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dan juga dikenal sebagai salah satu juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf saat Pilpres 2019.
Dalam Kabinet Indonesia Maju, ia ditunjuk sebagai menteri yang khusus menangani pekerja migran bidang yang kini makin vital karena jutaan warga Indonesia menggantungkan masa depan di luar negeri.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira