JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) total Rp 600.000 segera disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar-Lembaga Estiarty Haryani itu mengatakan bahwa anggaran untuk BSU sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sesegera mungkin pastinya,” kata Estiarty setelah acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Terkait pencairan BSU, Kemnaker tengah mengupayakan supaya BSU bisa diterima pekerja atau buruh pada minggu kedua Juni 2025.
“Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga,” ucap Estiarty.
Adapun regulasi mengenai BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dilansir dari Antara, untuk metode penyaluran adalah dengan dititransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.
Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,
-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil