JP Radar Kediri – Disamping menunggu pencairan Bantuan Sosial (Bansos) triwulan II yang cair Juni 2025, muncul informasi beberapa KPM mendapati pencairan BPNT melalui Bank BNI.
Beberapa KPM telah menerima pencairan bansos Rp600.000 yang masuk ke rekening mereka.
Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu akan cair selama dua kali dalam dua bulan berturut-turut.
Hal ini diungkapkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai memimpin rapat pimpinan di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
“Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli,” ucapnya dikutip dari website kemensos.
Untuk itu, jika kamu belum menerima pencairan bansos, taka da salahnya lakukan pengecekan secara berkala mulai hari ini. Pasalnya, Bank BNI kembali menyalurkan BPNT bagi KPM yang belum menerima bantuannya.
Untuk mengetahui sejauh mana progres penyaluran PKH dan BPNT, ada empat bank penyalur utama yaitu Bank BSI, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri.
Perlu diingat, laporan persentase ini mungkin berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, informasi ini dikutip Radar Kediri dari Radar Bogor:
Bank BSI
Sembako: 50% tersalurkan
PKH: Data belum tersedia (sedang berjalan)
Bank BRI
PKH: 57% tersalurkan
Sembako: 51% tersalurkan
Bank BNI
Sembako: 69% tersalurkan (belum termasuk update hari ini)
PKH: 65% tersalurkan
Bank Mandiri
PKH: 61% tersalurkan
Sembako: 56% tersalurkan (sedang berjalan)
Sebagai catatan, hingga saat ini Pproses penyaluran bantuan sosial masih bertahap dan belum 100 persen tersalurkan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu, KPM diminta bersabar dan melakukan pengecekan secara rutin.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil