JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi para pekerja berpenghasilan rendah.
BSU 2025 telah cair secara bertahap pada Juni 2025 ini. Namun perlu diketahui, tak semua pekerja dapat bantuan ini.
Yang mendapat bantuan adalah mereka yang datanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan sinkronisasi Kemnaker atau lolos verifikasi.
Oleh karena itu, cek status penerima sangat krusial. Dengan begitu, kamu bisa memastikan apakah dana akan masuk ke rekeningmu.
Meski demikian, ada sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan bantuan ini.
Dilansir dari Antara, untuk metode penyaluran adalah dengan dititransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada masyarakat dengan target penyaluran sebelum pekan kedua Juni 2025.
"Sebelem minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6).
Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.
Kamu juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Cara Cek Penerima BSU Lewat aplikasi Jamsostek Mobile
Berikut ini, cara mudah mengecek penerima BSU 2025 melalui aplikasi Jamsostek Mobile.
- Masuk ke Aplikasi JMO yang sudah diunduh dan pastikan sudah memiliki akunnya
- Login menggunakan email yang telah didaftarkan
- Scroll halaman ke bawah sampai menemukan fitur "Informasi"
- Klik banner bertuliskan "Cek eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu Klik di sini
- Isi kolom mulai dari NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, dan Email Terkini
- Pastikan nomor HP dan email sudah benar, lalu klik Lanjutkan
- Tunggu sampai hasil validasi data keluar
- Jika kamu adalah penerima BSU 2025 maka akan diminta informasi rekening. Meliputi nomor rekening, nama bank, nama pemilik rekening. Setelah itu, kamu bisa mengecek pembaruan status penerima dan pencairan BSU 2025 secara berkala.
- Namun jika kamu bukan penerima BSU 2025, maka akan muncul informasi: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil