JP Radar Kediri – Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 mulai 28 Mei 2025 hingga saat ini secara bertahap.
Bansos tahap 2 ini akan disalurkan untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Informasi ini secara resmi disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Gus Ipul dilansir dari website resmi kemenag.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Disalurkan Menyesuaikan DTSEN, Begini Cara Ceknya!
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran bansos kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nantinya, Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama: rekening Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan kantor pos.
Bantuan ini disalurkan melalui KKS atau kantor pos, khusus bagi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), program BPNT, atau PKH, serta memenuhi syarat lainnya
Cara Cek apakah kamu sudah terdaftar DTKS atau belum?
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id
-Kamu juga bisa langsung menanyakannya ke dinas sosial terkait namamu.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Baca Juga: Bansos 2025 tak Lagi Disalurkan Kepada 1,8 Juta KPM Karena Alasan Ini, Kamu Termasuk?
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Shinta Nurma Ababil