JP Radar Kediri – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digelontorkan di bulan Juni 2025 ternyata tidak semua pekerja otomatis menerima bantuan ini.
BSU merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi para pekerja berpenghasilan rendah.
Adapun pekerja yang menerima BSU 2025 merupakan mereka yang datanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan sinkronisasi Kemnaker.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) merupakan inovasi digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk mempermudah dalam mengakses berbagai layanan.
Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Mudah Lewat Hp dengan Link Ini!
Dengan fitur ini, kamu dapat memperbarui informasi pribadi, memudahkan pembayaran iuran, cek saldo, dan masih banyak lagi.
Jadi, hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu yang berhak. Oleh karena itu, cek status penerima sangat krusial. Dengan begitu, kamu bisa memastikan apakah dana akan masuk ke rekeningmu.
Berikut caranya dilansir Radar Kediri dari Jawapos Radar Banyuwangi:
Cara Login JMO
-Pertama, unduh dan buka Aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store
-Selanjutnya, masukkan Email dan Kata Sandi. Setelah itu, tekan tombol “Log In”.
-Setelah sukses login, kamu akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sini, seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung diakses.
Baca Juga: Update Terbaru Pencairan BSU 2025, Jadwal, Syarat, dan Cara Ceknya!
Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Situs BPJS
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Klik "I'm not a robot"
4. Klik Lanjutkan
5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.
Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,
-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil