Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Hanya Untuk Pekerja dengan Kategori Ini!

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 11 Juni 2025 | 20:51 WIB
Ilustrasi pekerja
Ilustrasi pekerja

JP Radar Kediri – Memasuki Juni minggu kedua 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah cair secara bertahap.

Sebagai informasi, BSU merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi para pekerja berpenghasilan rendah.

Namun perlu diketahui, tak semua pekerja dapat bantuan ini. Yang mendapat bantuan adalah mereka yang datanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan sinkronisasi Kemnaker.

Oleh karena itu, cek status penerima sangat krusial. Dengan begitu, kamu bisa memastikan apakah dana akan masuk ke rekeningmu.

 Baca Juga: Tabel KUR BRI 2025 Cicilan Mulai Rp22 Ribu, Pinjaman Rp1-80 Juta

Nantinya, untuk metode penyaluran adalah dengan dititransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.

Adapun terkait jadwal pencairannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada masyarakat dengan target penyaluran sebelum pekan kedua Juni 2025.

"Sebelem minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6).

 Baca Juga: Mudah! Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Bebarengan BSU Juni Cair Rp600 Ribu

Syarat dan Kategori penerima BSU 2025

-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

-Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025

-Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing

-Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)

-Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM

-Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.

 Baca Juga: Mudah! Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Bebarengan BSU Juni Cair Rp600 Ribu

Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Situs BPJS

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

 Baca Juga: Cek JMO Login untuk Akses BPJS Ketenagakerjaan, BSU Juni 2025 Cair Rp600 Ribu!

Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,

-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.

-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Penerima BSU 2025 #bantuan subsidi upah (BSU) #BSU 2025 #BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025