JP Radar Kediri – Karyawan alangkah baiknya segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di sistem BPJS Ketenagakerjaan platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta).
Hal ini penting dilakukan lantaran berpengaruh pada pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, maupun saat pencairan manfaat lainnya.
Disamping itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ini dijadwalkan cair bulan Juli dengan nominal Rp600 ribu dengan pencairan selama dua kali.
Sebagai informasi, BSU merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi para pekerja berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Mudah! Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Bebarengan BSU Juni Cair Rp600 Ribu
"BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi)," ujar Menaker dilansir Radar Kediri dari Antara.
Untuk itu, cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:
Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
- Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’. Kemudian isi data perusahaan dan identitas pengguna.
- Masukkan kode Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan Divisi.
- Jika NPP terdaftar, maka otomatis Nama Perusahaan akan terisi. lalu klik tombol Next.
- Selanjutnya aplikasi akan menampilkan field Data User Login.
- Jika sudah, masukkan Email, Password dan Ulangi Password. Kemudian klik tombol ‘Next’.
- Lalu aplikasi akan menampilkan Data User KPJ.
- Isi Data User KPJ yg berisi field tentang Nomor Peserta(KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone.
- Kemudian klik tombol ‘Daftar’.
- Selanjutnya aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang sudah dicantumkan.
- Pengguna akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP.
- Klik link pada email yang didapat, kemudian anda akan dialihkan ke aplikasi SIPP untuk melakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
- Lakukan Login dengan username, password, dan captcha, kemudian klik Login.
- Pilih perusahaan binaan sebelum masuk halaman utama aplikasi SIPP. Klik tombol Ok setelah berhasil masuk NIK bisa terlacak
Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Mudah Lewat Hp dengan Link Ini!
Syarat penerima BSU 2025
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
-Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
-Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing
-Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
-Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM
-Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil