Banyak yang mulai bertanya-tanya, mengapa dana tambahan yang biasanya cair di awal bulan justru belum juga masuk ke rekening para penerima?
Padahal, sebagaimana diketahui, gaji ke-13 sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, serta untuk kebutuhan rumah tangga lainnya.
Harapan besar pun sempat muncul bahwa dana ini akan cair awal Juni. Namun hingga hari ini, tanda-tanda pencairan masih belum tampak.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2025 Sudah Cair di Sejumlah Daerah, Cek Sekarang, Apakah Instansi Tujuanmu Termasuk?
Menjawab keresahan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena masalah anggaran.
Melainkan karena masih adanya proses administratif dan teknis yang harus dirampungkan terlebih dahulu oleh satuan kerja masing-masing.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum pencairan, memang disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 paling cepat dapat dilakukan pada bulan Juni.
Artinya, tidak ada keharusan pencairan di awal bulan. Bahkan, dalam Pasal 15 PMK tersebut, disebutkan pula bahwa apabila belum bisa dibayarkan pada bulan Juni, maka pencairan tetap dapat dilakukan setelahnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa dana gaji ke-13 sudah dialokasikan dalam anggaran negara tahun ini.
Besarannya pun tetap mengacu pada penghasilan ASN dan anggota TNI/Polri di bulan Mei 2025.
Jadi meskipun ada penundaan, jumlah dana yang akan diterima tidak akan berkurang sepeser pun.
Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan kendala keuangan negara.
Melainkan karena kesiapan administrasi dari masing-masing instansi atau satuan kerja.
Prosedur teknis seperti verifikasi data dan dokumen keuangan harus diselesaikan terlebih dahulu agar penyaluran dana bisa dilakukan dengan tertib dan akurat.
Baca Juga: Gaji ke 13 Belum Masuk di Rekening Polri TNI hingga Pensiunan? Begini Prosedur Pencairannya
Bagi para ASN, TNI, dan Polri di wilayah Kediri dan sekitarnya yang masih menanti dana cair, tak perlu panik.
Pemerintah memastikan hak seluruh penerima tetap akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Yang dibutuhkan sekarang hanyalah sedikit kesabaran sampai proses administratif selesai sepenuhnya.
Jadi, meski rekening Anda belum menunjukkan notifikasi masuk, tenang saja.
Prosesnya sedang berjalan, dan tak lama lagi gaji ke-13 akan resmi mendarat di dompet Anda.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira