JP Radar Kediri – Rasa harap-harap cemas tengah menyelimuti para tenaga honorer di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kediri Raya.
Sebab, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menetapkan jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Sesuai Lampiran Surat Edaran BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, pengumuman akan dilakukan mulai 16 hingga 25 Juni 2025.
Namun, bagi formasi tertentu yang membutuhkan seleksi kompetensi teknis tambahan, pengumuman diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Artinya, penantian panjang para honorer akan segera berakhir meskipun tidak semua akan mendapatkan hasil sesuai harapan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Honorer Akhirnya Punya Harapan Cerah, Skema Baru PPPK 2024 Bikin Status Jadi Jelas!
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penerbitan Nomor Induk PPPK, yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Juli 2025.
Setelah itu, tahapan final adalah usulan penetapan NI PPPK yang akan dimulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Namun, kelulusan bukanlah titik akhir. Justru di sinilah babak baru dimulai. Pemerintah kembali menerapkan skema optimalisasi formasi, yaitu pengisian formasi kosong akibat tidak terpenuhinya nilai ambang batas oleh peserta yang sebelumnya ikut seleksi.
Kebijakan ini pernah diterapkan pada 2023 dan terbukti efektif. Saat itu, berkat Keputusan MenPANRB Nomor 571 Tahun 2023, jumlah peserta yang lolos PPPK teknis melonjak dari 46,8 persen menjadi 69,6 persen.
Tahun ini, skema serupa akan digunakan untuk PPPK 2024, khususnya bagi honorer yang gagal memperoleh formasi penuh waktu di tahap 1 dan 2.
Deputi BKN Suharmen menegaskan bahwa optimalisasi terbuka bagi semua peserta seleksi, baik yang berasal dari honorer dalam database BKN maupun non-database, asalkan mereka telah mengikuti seleksi PPPK 2024.
Meski begitu, prioritas tetap diberikan kepada honorer database yang memiliki nilai tinggi dan berada dalam peringkat atas.
“Kalau tidak ikut seleksi tahun ini, meskipun ada dalam database, tetap tidak bisa masuk skema optimalisasi,” tegas Suharmen.
Senada dengan itu, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa formasi kosong dalam PPPK tahap 2 akan diisi oleh peserta gagal tahap 1 yang nilai dan peringkatnya masih bisa dioptimalkan.
“Optimalisasi dilakukan berdasarkan pemeringkatan, bukan sekadar nilai tes,” ujar Prof. Zudan.
Namun, bagaimana jika peserta gagal di tahap 1 dan 2, serta tidak lolos optimalisasi?
Ternyata, masih ada satu peluang terakhir PPPK Paruh Waktu. Pemerintah memberikan opsi ini khusus untuk honorer yang memenuhi syarat tertentu.
Yakni, mereka yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024, namun belum mendapat formasi.
Namun, ada syarat utama skema PPPK Paruh Waktu ini hanya berlaku untuk honorer yang masuk dalam database BKN.
Baca Juga: Kenapa Proses Tahapan PPPK Lebih Lama dari CPNS? Ini Jawaban Mengejutkan dari BKN!
Hal ini ditegaskan dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu tidak mencakup honorer non-database, meskipun mereka mengikuti seleksi.
Dalam Diktum Kelima KepmenPANRB tersebut dijelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu hanya diperuntukkan bagi:
-
Honorer yang telah ikut seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau
-
Honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024 tapi tidak mendapat formasi.
Sementara mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu diatur dalam Diktum Ketujuh regulasi yang sama.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ternyata PPPK Bisa Jadi Kepsek Lebih Cepat dari Guru PNS, Ini Faktanya!
PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) daerah wajib mengajukan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu lengkap dengan jabatan, kualifikasi, dan penempatan ke KemenPANRB.
Setelah itu, MenPANRB dan BKN akan memproses penetapan dan pengangkatan secara berjenjang.
Prof. Zudan menegaskan bahwa ini adalah kesempatan terakhir bagi honorer untuk bisa diangkat, meski dalam status paruh waktu.
“Namun perlu digarisbawahi, hanya yang memenuhi kriteria saja yang bisa diajukan. Jadi bukan otomatis semua honorer bisa masuk jalur ini,” tandasnya.
Dengan jadwal yang sudah tersusun dan peluang yang tersedia, para honorer kini hanya bisa bersiap dan terus memantau perkembangan.
Bulan Juni ini akan menjadi penentu nasib ribuan tenaga honorer di Indonesia.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira