Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Benarkah Merusak Alam? Ini Fakta Terkini Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat usai Disidak Bahlil

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 8 Juni 2025 | 05:25 WIB

Fakta terkini tambang nikel milik PT GAG di Raja Ampat usai disidak oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Fakta terkini tambang nikel milik PT GAG di Raja Ampat usai disidak oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
JP Radar Kediri – Sebagai tindak lanjut dari protes yang dilayangkan oleh masyarakat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meninjau langsung tambang nikel milik PT GAG yang berlokasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Peninjauan langsung itu bertujuan untuk mengecek lokasi tambang nikel secara langsung secara objektif, yang diduga kuat merusak ekosistem hingga alam yang ada di Raja Ampat seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat Indonesia.

"Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi," ujar Bahlil dihadapan awak media yang turut hadi di lokasi peninjauan.

Dalam peninjauan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut hadir dilokasi.

Menurut tri setelah melakukan peninjauan, tidak ditemukannya masalah dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GAG Nikel di Raja Ampat.

Secara keseluruhan, Tri menilai luas lahan yang dibuka untuk aktivitas pertambangan tidaklah besar.

Ratusan hektar dari aktivitas pertambangan itu juga telah mengalami proses pemulihan lahan.

Tri menjelaskan dari total area seluas 263 hektare,131 hektare telah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya sudah dinyatakan berhasil dalam proses pemulihan lahan.

"Secara total, bukaan lahannya nggak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya," ujar Tri.

"Secara keseluruhan, tambang nggak ada masalah," imbuhnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengamatan dari udara menggunakan helikopter.

Tidak ditemukan tanda-tanda adanya sedimentasi yang mencemari perairan sekitar, yang menandakan bahwa kegiatan tambang belum menunjukkan indikasi pelanggaran lingkungan yang signifikan.

Sebelumnya, kegiatan tambang PT GAG Nikel sempat dihentikan sementara sejak Kamis (5/6) lalu sebagai respons cepat dari pemerintah terhadap laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pertambangan itu.

Untuk saat ini, hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh Bahlil bersama dengan tim masih belum keluar.

Bahlil mengatakan bahwa hasil dari peninjauan akan diinformasikan lebih lanjut oleh tim.

Hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh Mneteri ESDM itu saat ini tengah ditunggu oleh masyarakat termasuk PT GAG Nikel, yang turut berdampak untuk mengetahui apakah aktivitas pertambangan dapat kembali beroperasi atau tidak.

Penulis: Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #sidak #peninjauan #Menteri ESDM Bahlil Lahadalia #Hasil #raja ampat #Tambang Nikel