Pemerintah pusat resmi mencairkan gaji ke-13 mulai 2 Juni 2025, sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN di tingkat pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pencairan ini merupakan bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak konsumsi rumah tangga.
Gaji ke-13 tahun ini diberikan secara penuh tanpa potongan, mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Pemerintah berharap bantuan ini bisa digunakan secara bijak oleh para ASN, terutama untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru.
“Tujuan utama pencairan gaji ke-13 ini adalah untuk menopang belanja pendidikan. Efeknya akan terasa di sektor ekonomi yang lebih luas,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka, awal pekan ini.
Tak hanya gaji ke-13, pemerintah juga menggelontorkan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun.
Presiden Prabowo menyebutkan, langkah ini sebagai bentuk perlindungan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Berikut rincian stimulus tambahan tersebut:
-
Diskon Transportasi selama liburan sekolah (Juni–Juli), termasuk potongan tiket kereta api 30%, PPN tiket pesawat ditanggung pemerintah sebesar 6%, dan diskon angkutan laut hingga 50%. Total anggaran Rp0,94 triliun.
-
Diskon Tarif Tol sebesar 20% bagi pengguna jalan tol selama libur sekolah, dengan anggaran Rp0,65 triliun (non-APBN).
-
Bantuan Sosial dan Pangan, berupa tambahan kartu sembako Rp200 ribu/bulan dan bantuan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM. Nilai anggaran Rp11,93 triliun.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300 ribu/bulan untuk 17,3 juta pekerja dan ratusan ribu guru dari Kemendikbudristek dan Kemenag. Total anggaran Rp10,72 triliun.
-
Diskon Iuran JKK sebesar 50% selama enam bulan untuk sektor padat karya. Anggaran Rp0,2 triliun.
Pemerintah juga mengimbau agar ASN dan pensiunan segera memeriksa rekening mereka.
Proses transfer dana sudah dimulai sejak awal Juni. Bila belum masuk, masyarakat diminta tidak panik karena beberapa instansi masih menyelesaikan proses administrasi internal.
Dengan pencairan ini, pemerintah berharap roda perekonomian nasional bisa terus berputar dan masyarakat terbantu secara langsung.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira