Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Resmi Cair! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Sudah Masuk! Gimana dengan Polri, TNI dan Guru PNS?

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 7 Juni 2025 | 14:45 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah resmi menetapkan skema pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah resmi menetapkan skema pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
JP Radar Kediri – Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan tentang gaji ke 13.

Pemerintah pusat resmi mencairkan gaji ke-13 mulai 2 Juni 2025, sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN di tingkat pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pencairan ini merupakan bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair Mulai Juni! ASN Lulusan SD hingga Presiden Kantongi Jutaan Rupiah, Berapa Rinciannya?

Gaji ke-13 tahun ini diberikan secara penuh tanpa potongan, mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Pemerintah berharap bantuan ini bisa digunakan secara bijak oleh para ASN, terutama untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru.

“Tujuan utama pencairan gaji ke-13 ini adalah untuk menopang belanja pendidikan. Efeknya akan terasa di sektor ekonomi yang lebih luas,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka, awal pekan ini.

Baca Juga: Gaji ke-13 Masih Belum Masuk? Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat, Sri Mulyani Ingatkan Pensiunan Tak Panik!

Tak hanya gaji ke-13, pemerintah juga menggelontorkan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun.

Presiden Prabowo menyebutkan, langkah ini sebagai bentuk perlindungan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Berikut rincian stimulus tambahan tersebut:

Pemerintah juga mengimbau agar ASN dan pensiunan segera memeriksa rekening mereka.

Proses transfer dana sudah dimulai sejak awal Juni. Bila belum masuk, masyarakat diminta tidak panik karena beberapa instansi masih menyelesaikan proses administrasi internal.

Dengan pencairan ini, pemerintah berharap roda perekonomian nasional bisa terus berputar dan masyarakat terbantu secara langsung.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji ke 13 ASN 2025 #Gaji ke 13 2025 #gaji ke 13 2025 pensiunan