Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ramai Isu Gaji Guru Rp25 Juta? Intip Realita Gaji Guru PNS, Honorer, dan Swasta di 2025!

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 7 Juni 2025 | 02:27 WIB

Dijanjikan gaji fantastis, tapi inilah kenyataan gaji guru PNS dan swasta di Indonesia 2025.
Dijanjikan gaji fantastis, tapi inilah kenyataan gaji guru PNS dan swasta di Indonesia 2025.
JP Radar Kediri – Belakangan ini, isu mengenai besarnya gaji guru PNS di Indonesia kembali mencuat.

Kondisi ini memantik berbagai respons, salah satunya datang dari anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono.

Ia menyuarakan pentingnya menaikkan standar gaji guru hingga mencapai Rp25 juta per bulan.

Baca Juga: Waduh! Fakta Mengejutkan Soal Rekrutmen Guru PNS dan PPPK 2025 dari Dirjen GTKPG Nunuk Suryani! Jangan Sampai Ketinggalan!

Menurutnya, hal ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan minat masyarakat untuk mengabdi sebagai tenaga pendidik.

Sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas peran vital guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Sayangnya, usulan itu masih sangat kontras dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.

Rata-rata gaji guru, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun guru swasta dan honorer, masih jauh dari angka yang ideal.

Baca Juga: Full Senyum! Guru ASN Dapat Tunjangan Tambahan selain Gaji ke 13 dari Menkeu Sri Mulyani, Begini Mekanismenya

Gaji Guru PNS dan PPPK

Guru PNS secara umum memperoleh gaji pokok yang ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan tambahan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan kinerja. Berikut kisaran gaji guru PNS tahun 2025:

Sementara untuk guru berstatus PPPK, besaran gaji juga bervariasi tergantung pada golongan. Rentang gaji mulai dari:

Gaji Guru Swasta

Berbeda dengan PNS, penghasilan guru di sekolah swasta mengikuti regulasi umum ketenagakerjaan, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Gaji diberikan sesuai dengan upah minimum yang berlaku di daerah masing-masing.

Rata-rata upah minimum di Indonesia berada di kisaran Rp2,1 juta hingga Rp5,5 juta.

Di kota-kota besar seperti Bekasi, misalnya, gaji guru swasta bisa mencapai lebih dari Rp5 juta, tergantung pada kebijakan instansi tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Bukan Lagi Sampai 58 Tahun, Ini Batas Baru Pensiun Guru ASN dan PPPK yang Terbaru Sesuai UU ASN 2023

Gaji Guru Honorer

Kelompok guru honorer menjadi yang paling disorot dalam isu kesejahteraan.

Pasalnya, masih banyak di antara mereka yang menerima gaji sangat minim, bahkan ada yang hanya dibayar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Pendapatan guru honorer sangat bergantung pada Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan alokasi dari APBN maupun APBD.

Sayangnya, tidak semua daerah mampu memberikan insentif layak, sehingga kesejahteraan mereka masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah.

Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Terima Gaji ke-13 Bulan Depan, Lalu Nasib Guru Madrasah Bagaimana? Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar

Meski peran guru sangat vital bagi masa depan bangsa, nyatanya masih banyak tenaga pendidik di Indonesia yang belum mendapatkan hak finansial secara layak.

Usulan gaji Rp25 juta dari DPR menjadi aspirasi yang perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Selama belum ada kebijakan konkret, kesejahteraan guru masih menjadi isu klasik yang terus menghantui dunia pendidikan di Tanah Air.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji guru 25 juta #guru pns #guru PNS dan PPPK di Indonesia #Rekrutmen Guru ASN #Gaji Guru PNS #bkn