Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji ke-13 Cair Mulai Juni! ASN Lulusan SD hingga Presiden Kantongi Jutaan Rupiah, Berapa Rinciannya?

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 6 Juni 2025 | 21:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani batalkan pencairan gaji ke 13 untuk kategori ini.
Menkeu Sri Mulyani batalkan pencairan gaji ke 13 untuk kategori ini.
JP RADAR KEDIRI – Kabar menggembirakan datang di tengah tahun 2025, gaji ke 13 untuk ASN resmi cair.

Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Pencairan ini dimulai sejak awal Juni, bertepatan dengan momen tahun ajaran baru, yang tentu sangat membantu bagi para pegawai dan keluarganya, terutama untuk keperluan pendidikan anak.

Gaji ke-13 ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.

Menariknya, besaran gaji yang diterima sangat variatif, tergantung pada jabatan, masa kerja, hingga tingkat pendidikan terakhir.

Mulai dari Presiden RI hingga pegawai lulusan SD pun mendapat porsi masing-masing.

Pemerintah menetapkan bahwa gaji ke-13 ini mencakup sejumlah komponen.

Mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan (yang besarannya mencapai sekitar Rp72 ribu per anggota keluarga), tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan bahkan termasuk tunjangan kinerja.

Baca Juga: Gaji ke-13 Masih Belum Masuk? Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat, Sri Mulyani Ingatkan Pensiunan Tak Panik!

Untuk ASN pusat, tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen, sementara ASN daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Lantas, berapa sih besaran gaji ke-13 yang diterima para pejabat hingga pegawai biasa?

Rincian Besaran Gaji ke-13: Dari Istana Hingga Lulusan SD

Sementara itu, bagi ASN biasa, gaji ke-13 dibedakan berdasarkan tingkat pendidikan dan lama masa kerja.

Bahkan ASN lulusan SD pun tetap memperoleh jatah gaji ke-13, yang tak kalah menarik. Berikut rinciannya:

Gaji ASN Lulusan SD/SMP

Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Ini Daftar Daerah yang Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN 2025, Cek Instansimu Termasuk?

???? Gaji ASN Lulusan SMA/D1

???? Gaji ASN Lulusan D3

Baca Juga: Belum Terima Gaji ke-13 2025? Begini Langkah yang Harus Kamu Lakukan, Sesuai Arahan Sri Mulyani

Gaji ASN Lulusan S1/D4

Gaji ASN Lulusan S2/S3

Baca Juga: Full Senyum! Guru ASN Dapat Tunjangan Tambahan selain Gaji ke 13 dari Menkeu Sri Mulyani, Begini Mekanismenya

Perlu dicatat, pencairan gaji ke-13 ini tidak dikenai potongan seperti iuran atau kredit pensiun, namun tetap dikenai pajak penghasilan (PPh) sesuai aturan.

Dan bagi pensiunan yang mulai menerima pensiun per 1 Mei 2025 atau setelahnya, mereka tetap berhak atas gaji ke-13 yang dicairkan bulan ini.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat serta memastikan ASN tetap produktif dan sejahtera, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan beban biaya pendidikan yang terus meningkat.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji ke 13 ASN 2025 #menkeu sri mulyani #gaji ke 13 kapan cair #gaji ke 13 cair jam berapa #berita kediri hari ini