Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

5 Bantuan Cair Pengganti Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Intip Daftar dan Besarannya!

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 6 Juni 2025 | 19:28 WIB
Uang Rupiah
Uang Rupiah

JP Radar Kediri -Seiring dengan batalnya pemberlakuan diskon listrik, pemerintah telah mengumumkan lima paket kebijakan insentif dengan anggaran total Rp24,44 triliun.

Pembatalan ini secara tiba-tiba disampaikan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat para menteri. Adapun alasannya yakni terkait proses penganggaran untuk program tersebut lambat.

Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Diskon tarif listrik penganggarannya jauh lebih lambat, tidak bis akita jalankan. Sehingga digantikan sebagai bantuan subsidi upah” tambahnya.

Sebagai gantinya, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mulanya, bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan, lalu ditingkatkan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

 Baca Juga: Kapan Pencairan BSU 2025? Jadwalnya Dibocorkan Menaker Yassierli

Sri Mulyani mengatakan, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer pada Juni dan Juli 2025. “Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” kata dia.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional, di antaranya sebagai berikut:

5 Bantuan Kebijakan Insentif Pengganti Diskon Tarif Listrik

1.Diskon Transportasi

Selama libur sekolah bulan Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30%), pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%) dengan anggaran Rp0,94 triliun.

2.Diskon Tarif Tol

Selanjutnya juga terdapat diskon sebesar 20% bagi sekitar 110 juta pengendara.

Pemberian diskon ini bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp0,65 triliun.

3.Penebalan Bantuan Sosial

Terdapat pulang bantuan Tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu/bulan dan bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM, dengan anggaran Rp11,93 triliun.

4.Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU 2025 cair sebesar Rp300 ribu untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama dua bulan (Juni–Juli), disalurkan pada Juni, dengan anggaran Rp10,72 triliun.

5.Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan yakni Agustus 2025–Januari 2026 bagi pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun (non-APBN).

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Diskon transportasi 2025 #bansos 2025 #diskon tarif tol #diskon tarif listrik 50 persen dibatalkan #bsu #Diskon Tarif Listrik 50 Persen