Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

CPNS 2025 Tak Ada Rekrutmen, Pemkot Sorong Resmi Tuntaskan Pengangkatan Honorer jadi ASN dan PPPK Tahun Ini

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 5 Juni 2025 | 22:55 WIB

Buntut ditiadakannya CPNS 2025, Pemkot Sorong angkat tenaga honorer jadi ASN tahun ini.
Buntut ditiadakannya CPNS 2025, Pemkot Sorong angkat tenaga honorer jadi ASN tahun ini.
JP Radar Kediri – Ratusan CPNS dan PPPK menerima SK dari Pemerintah Kota Sorong. Hal ini menyusul adanya kabar bahwa CPNS 2025 batal digelar. 

Namun Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, terus menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan polemik berkepanjangan soal keberadaan tenaga honorer.

Tahun ini menjadi momentum penting, karena Pemkot Sorong menargetkan seluruh tenaga honorer akan diangkat secara resmi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Langkah progresif ini ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong, Robert Asmuruf, dalam keterangannya di Sorong, Selasa (3/6).

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, total tenaga honorer yang telah berhasil diangkat menjadi ASN melalui skema CPNS dan PPPK telah mencapai angka 646 orang.

Baca Juga: CPNS 2025 Ditiadakan, Tapi 2024 Dibuka! Ini Skema Terbaru dari MenPAN RB dan Tahapan yang Wajib Kamu Tahu

Tak berhenti sampai di situ, pada tahun 2024 ini, Pemkot Sorong kembali mendapatkan kuota baru dari Kementerian PAN-RB sebanyak 400 formasi PPPK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 orang telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sementara sisanya 340 orang lainnya masih menjalani proses seleksi tahap kedua.

Seleksi ini merupakan tahapan krusial yang wajib dilalui untuk memastikan kelayakan mereka sebagai ASN.

 Harapan kami, ke depan tidak akan ada lagi istilah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Sorong. Semuanya akan punya status yang jelas,” ujar Asmuruf dikutip Radar Kediri.

Ia juga menambahkan bahwa untuk formasi PPPK tahun 2024, batas usia pelamar ditetapkan mulai dari 18 tahun hingga maksimal 57 tahun.

Baca Juga: Batal Ada CPNS 2025! Pemerintah Pilih Angkat Tenaga Honorer Meski Tanpa Seleksi?

Sementara itu, untuk formasi CPNS yang sebenarnya diusulkan sejak 2021 namun baru diproses pada tahun ini, pelamar wajib berusia antara 18 hingga 35 tahun dihitung sejak tahun pengusulan.

Bila usia pelamar sudah melampaui 35 tahun, maka mereka secara otomatis akan dialihkan ke skema PPPK agar tetap dapat diangkat sebagai ASN.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan harapan pada janji pengangkatan yang tak kunjung terealisasi.

Kini, Pemkot Sorong membuktikan komitmennya untuk menciptakan sistem kepegawaian yang adil, transparan, dan menjamin masa depan para pekerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pemkot sorong #berita kediri hari ini #CPNS 2025 dibatalkan #CPNS 2025