Pemerintah secara resmi telah menetapkan skema pengadaan CPNS 2024 melalui Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2024.
Pendaftaran CPNS akan mengikuti delapan tahapan wajib, mulai dari proses perencanaan hingga pengangkatan menjadi PNS. Berikut rincian lengkapnya:
Baca Juga: Ratusan CPNS Baru Kemensos Dapat SK! Siap Orientasi Ala Militer, Begini Pesan Sekjen
-
Perencanaan
-
Pengumuman lowongan
-
Pelamaran
-
Seleksi
-
Pengumuman hasil seleksi
-
Pengangkatan sebagai Calon PNS
-
Masa percobaan
-
Pengangkatan menjadi PNS
Sementara itu, tahapan seleksi terdiri dari tiga bagian utama:
-
Seleksi Administrasi
-
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
-
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Para pelamar wajib membuat akun, mengunggah dokumen sesuai ketentuan, dan memilih formasi instansi yang dituju.
Namun, kabar mengejutkan datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini yang menyatakan bahwa pada tahun depan pemerintah tidak akan membuka rekrutmen CPNS.
"Untuk CPNS tahun 2025, tidak ada rekrutmen. Kita fokus pada optimalisasi formasi yang ada, termasuk penyelesaian penataan tenaga honorer," tegas Menpan RB saat konferensi pers di Jakarta, belum lama ini dikutip Radar Kediri.
Keputusan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melakukan efisiensi serta menyelesaikan berbagai isu terkait tenaga non-ASN.
Dengan demikian, CPNS 2024 menjadi satu-satunya kesempatan pendaftaran terbuka dalam dua tahun ke depan.
Bagi para pencari kerja yang bercita-cita menjadi abdi negara, inilah saat yang tidak boleh dilewatkan.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi yang lebih terintegrasi untuk proses rekrutmen tahun berikutnya.
Hal ini bertujuan agar seleksi CPNS 2024 berlangsung lebih transparan, cepat, dan minim kendala teknis seperti yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira