Meski pemerintah pusat telah mengumumkan pencairan dimulai 2 Juni 2025, hingga kini Pemkot Mataram belum mengantongi surat perintah bayar (SPM) dari pusat sebagai syarat pencairan.
“Informasi nasionalnya memang pencairan mulai awal Juni, tapi sampai hari ini kami belum menerima surat perintah bayar,” ungkap Plh Sekda Kota Mataram, HM Ramayoga, Selasa (3/6) dikutip Radar Kediri dari Antaranews.com.
Ramayoga menjelaskan, belum adanya SPM membuat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) belum bisa mengajukan permohonan pencairan.
Padahal, anggaran untuk gaji ke-13 sudah disiapkan sebesar Rp31 miliar dari APBD.
“Biasanya pencairan memang di bulan Juli, karena bertepatan dengan tahun ajaran baru. Jadi, gaji ke-13 ini bentuk perhatian pemerintah kepada ASN yang anak-anaknya masuk sekolah,” tambahnya.
Kepala BKD Kota Mataram itu menambahkan, realisasi pencairan tinggal menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan sebagai dasar teknis.
Setelah SE turun, pihaknya akan langsung menginstruksikan OPD untuk mengurus proses pencairan.
Tak hanya gaji ke-13, Pemkot juga mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bulan Juni.
“Insya Allah di bulan Juli nanti, ASN akan menerima dua pembayaran sekaligus, yakni gaji ke-13 dan TPP bulan Juni,” kata Ramayoga.
Menariknya, gaji ke-13 juga bakal diterima oleh 644 calon ASN yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan per 22 April 2025.
Mereka terdiri dari 91 CPNS dan 553 PPPK. Namun, untuk TPP ke-13, mereka tidak ikut mendapatkan.
“Mereka hanya menerima gaji pokok ke-13, tanpa TPP,” terang Plt Asisten III Setda Kota Mataram, Taufik Priyono.
Ia menambahkan, selain ASN aktif, para pensiunan juga ikut mendapat gaji ke-13. Total jumlah penerima di Kota Mataram hampir mencapai 6.000 orang.
Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram masih harus bersabar menanti cairnya gaji ke-13.
Meski pemerintah pusat telah mengumumkan pencairan dimulai 2 Juni 2025, hingga kini Pemkot Mataram belum mengantongi surat perintah bayar (SPM) dari pusat sebagai syarat pencairan.
Baca Juga: Belum Terima Gaji ke-13 2025? Begini Langkah yang Harus Kamu Lakukan, Sesuai Arahan Sri Mulyani
“Informasi nasionalnya memang pencairan mulai awal Juni, tapi sampai hari ini kami belum menerima surat perintah bayar,” ungkap Plh Sekda Kota Mataram, HM Ramayoga, Selasa (3/6).
Ramayoga menjelaskan, belum adanya SPM membuat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) belum bisa mengajukan permohonan pencairan.
Padahal, anggaran untuk gaji ke-13 sudah disiapkan sebesar Rp31 miliar dari APBD.
“Biasanya pencairan memang di bulan Juli, karena bertepatan dengan tahun ajaran baru. Jadi, gaji ke-13 ini bentuk perhatian pemerintah kepada ASN yang anak-anaknya masuk sekolah,” tambahnya.
Kepala BKD Kota Mataram itu menambahkan, realisasi pencairan tinggal menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan sebagai dasar teknis.
Setelah SE turun, pihaknya akan langsung menginstruksikan OPD untuk mengurus proses pencairan.
Baca Juga: Belum Terima Gaji ke-13 2025? Begini Langkah yang Harus Kamu Lakukan, Sesuai Arahan Sri Mulyani
Tak hanya gaji ke-13, Pemkot juga mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bulan Juni.
“Insya Allah di bulan Juli nanti, ASN akan menerima dua pembayaran sekaligus, yakni gaji ke-13 dan TPP bulan Juni,” kata Ramayoga.
Menariknya, gaji ke-13 juga bakal diterima oleh 644 calon ASN yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan per 22 April 2025.
Mereka terdiri dari 91 CPNS dan 553 PPPK. Namun, untuk TPP ke-13, mereka tidak ikut mendapatkan.
“Mereka hanya menerima gaji pokok ke-13, tanpa TPP,” terang Plt Asisten III Setda Kota Mataram, Taufik Priyono.
Ia menambahkan, selain ASN aktif, para pensiunan juga ikut mendapat gaji ke-13. Total jumlah penerima di Kota Mataram hampir mencapai 6.000 orang.
Pemkot Mataram juga tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar surat perintah bayar bisa segera diterbitkan.
“Kami terus pantau dan komunikasikan agar proses pencairan bisa dipercepat, karena kami tahu ASN sangat membutuhkan dana ini untuk persiapan tahun ajaran baru,” ujar Ramayoga.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira