JP Radar Kediri - Meski pemerintah pusat melalui PT Taspen (Persero) telah memulai proses pencairan gaji ke-13 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2 Juni 2025 lalu, namun hingga Kamis (5/6), tak sedikit pensiunan yang mengeluh karena dana tersebut tak kunjung masuk ke rekening mereka.
Padahal, sesuai dengan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN, termasuk pensiunan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan hak para pensiunan secara adil dan merata.
"Kami pastikan bahwa seluruh pensiunan ASN akan menerima gaji ke-13. Namun, proses pencairan dilakukan bertahap," ujar Sri Mulyani dikutip Radar Kediri.
Meskipun otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen tak lagi menjadi syarat mutlak tahun ini, proses pencairan tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dan data kepesertaan.
Di beberapa wilayah, kendala teknis dan kesalahan data menjadi penyebab utama keterlambatan penyaluran.
Namun jangan khawatir, bagi para pensiunan yang belum menerima dana gaji ke-13 hingga tanggal 5 Juni, ada tiga langkah yang dapat dilakukan agar hak tersebut segera cair. Berikut ini adalah panduan lengkapnya:
Baca Juga: Belum Terima Gaji ke-13 2025? Begini Langkah yang Harus Kamu Lakukan, Sesuai Arahan Sri Mulyani
1. Rutin Cek Rekening dan Pantau Saldo
Langkah awal yang wajib dilakukan adalah terus mengecek rekening secara berkala. Pencairan tidak dilakukan serentak secara nasional, melainkan bertahap sesuai dengan sistem distribusi dari PT Taspen.
Gunakan ATM, mobile banking, atau internet banking untuk memantau dana masuk. Jangan langsung panik bila dana belum muncul di tanggal 2 atau 3 Juni karena proses bisa berlangsung hingga 5 Juni atau lebih.
2. Lakukan Otentikasi Mandiri via Aplikasi Andal
Jika hingga pertengahan minggu dana belum masuk, ada kemungkinan terjadi kendala administrasi atau otentikasi.
Meski tak semua penerima diwajibkan otentikasi ulang, disarankan untuk melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Andal by Taspen. Berikut caranya:
-
Unduh aplikasi Andal dari Google Play Store atau App Store.
-
Masuk ke menu Otentikasi.
-
Masukkan data diri seperti NIK, nomor NOTAS, dan KPE.
-
Lakukan swafoto dengan pencahayaan baik untuk verifikasi wajah.
-
Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan proses ini.
Proses ini sangat krusial karena beberapa kegagalan verifikasi menyebabkan sistem menunda pencairan dana secara otomatis.
3. Datangi Kantor Taspen Jika Semua Cara Tak Berhasil
Jika dua langkah sebelumnya sudah dilakukan namun dana belum juga diterima, solusi terakhir adalah datang langsung ke kantor cabang PT Taspen terdekat. Jangan lupa membawa dokumen pendukung seperti:
-
KTP asli dan fotokopi
-
Kartu pensiun
-
Buku tabungan atau bukti rekening
-
Bukti otentikasi terakhir (jika ada)
Petugas Taspen akan membantu mengecek data Anda secara langsung dalam sistem dan menelusuri penyebab keterlambatan.
Dalam beberapa kasus, keterlambatan bisa disebabkan kesalahan data, jadwal otentikasi tidak sesuai, atau kendala teknis lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, pihaknya bersama Taspen terus melakukan monitoring ketat agar tidak ada satupun pensiunan yang merasa dirugikan.
"Semua berhak mendapatkan. Tapi kami minta kerja sama agar prosedur tetap diikuti dengan tertib," ujarnya.
Jadi, bagi para pensiunan yang belum menerima dana gaji ke-13, tidak perlu panik atau resah.
Pastikan tiga langkah di atas sudah dilakukan dengan benar agar hak Anda segera diterima tanpa hambatan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira