Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji ke-13 Masih Belum Masuk? Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat, Sri Mulyani Ingatkan Pensiunan Tak Panik!

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 5 Juni 2025 | 18:14 WIB
Menkeu Sri Mulyani ingatkan pensiunan tidak panik jika gaji ke 13 belum cair.
Menkeu Sri Mulyani ingatkan pensiunan tidak panik jika gaji ke 13 belum cair.

JP Radar Kediri - Meski pemerintah pusat melalui PT Taspen (Persero) telah memulai proses pencairan gaji ke-13 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2 Juni 2025 lalu, namun hingga Kamis (5/6), tak sedikit pensiunan yang mengeluh karena dana tersebut tak kunjung masuk ke rekening mereka.

Padahal, sesuai dengan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN, termasuk pensiunan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan hak para pensiunan secara adil dan merata.

"Kami pastikan bahwa seluruh pensiunan ASN akan menerima gaji ke-13. Namun, proses pencairan dilakukan bertahap," ujar Sri Mulyani dikutip Radar Kediri.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Ini Daftar Daerah yang Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN 2025, Cek Instansimu Termasuk?

Meskipun otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen tak lagi menjadi syarat mutlak tahun ini, proses pencairan tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dan data kepesertaan.

Di beberapa wilayah, kendala teknis dan kesalahan data menjadi penyebab utama keterlambatan penyaluran.

Namun jangan khawatir, bagi para pensiunan yang belum menerima dana gaji ke-13 hingga tanggal 5 Juni, ada tiga langkah yang dapat dilakukan agar hak tersebut segera cair. Berikut ini adalah panduan lengkapnya:

Baca Juga: Belum Terima Gaji ke-13 2025? Begini Langkah yang Harus Kamu Lakukan, Sesuai Arahan Sri Mulyani

1. Rutin Cek Rekening dan Pantau Saldo

Langkah awal yang wajib dilakukan adalah terus mengecek rekening secara berkala. Pencairan tidak dilakukan serentak secara nasional, melainkan bertahap sesuai dengan sistem distribusi dari PT Taspen.

Gunakan ATM, mobile banking, atau internet banking untuk memantau dana masuk. Jangan langsung panik bila dana belum muncul di tanggal 2 atau 3 Juni karena proses bisa berlangsung hingga 5 Juni atau lebih.

2. Lakukan Otentikasi Mandiri via Aplikasi Andal

Jika hingga pertengahan minggu dana belum masuk, ada kemungkinan terjadi kendala administrasi atau otentikasi.

Baca Juga: Full Senyum! Guru ASN Dapat Tunjangan Tambahan selain Gaji ke 13 dari Menkeu Sri Mulyani, Begini Mekanismenya

Meski tak semua penerima diwajibkan otentikasi ulang, disarankan untuk melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Andal by Taspen. Berikut caranya:

Proses ini sangat krusial karena beberapa kegagalan verifikasi menyebabkan sistem menunda pencairan dana secara otomatis.

Baca Juga: Full Senyum! Guru ASN Dapat Tunjangan Tambahan selain Gaji ke 13 dari Menkeu Sri Mulyani, Begini Mekanismenya

3. Datangi Kantor Taspen Jika Semua Cara Tak Berhasil

Jika dua langkah sebelumnya sudah dilakukan namun dana belum juga diterima, solusi terakhir adalah datang langsung ke kantor cabang PT Taspen terdekat. Jangan lupa membawa dokumen pendukung seperti:

Petugas Taspen akan membantu mengecek data Anda secara langsung dalam sistem dan menelusuri penyebab keterlambatan.

Baca Juga: FIX! Sri Mulyani Putuskan Gaji ke-13 2025 Batal Cair untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri di Kategori Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Dalam beberapa kasus, keterlambatan bisa disebabkan kesalahan data, jadwal otentikasi tidak sesuai, atau kendala teknis lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, pihaknya bersama Taspen terus melakukan monitoring ketat agar tidak ada satupun pensiunan yang merasa dirugikan.

"Semua berhak mendapatkan. Tapi kami minta kerja sama agar prosedur tetap diikuti dengan tertib," ujarnya.

Jadi, bagi para pensiunan yang belum menerima dana gaji ke-13, tidak perlu panik atau resah.

Pastikan tiga langkah di atas sudah dilakukan dengan benar agar hak Anda segera diterima tanpa hambatan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji ke 13 kapan cair #gaji ke 13 cair jam berapa #berita kediri hari ini #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025