JP Radar Kediri – Peningkatan kasus COVID-19 kembali menghantui Indonesia.
Setelah sebelumnya meledak di sejumlah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, kini tren serupa mulai terlihat di dalam negeri.
Pemerintah pun mulai mengaktifkan kembali sistem pemantauan dan pencegahan dini.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya tren kenaikan jumlah kasus COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir.
Meskipun belum dalam skala yang mengkhawatirkan, sinyal kewaspadaan telah dibunyikan.
Terlebih, peningkatan ini terjadi usai meledaknya kasus di luar negeri yang dipicu oleh varian baru virus corona.
Di Singapura, misalnya, lonjakan kasus mencapai 25.900 dalam sepekan pada pertengahan Mei 2024 naik hampir dua kali lipat dibanding pekan sebelumnya.
Ledakan kasus ini disebabkan oleh varian baru yang dikenal sebagai KP.1 dan KP.2, mutasi dari varian Omicron JN.1.
Hal serupa juga dilaporkan terjadi di Malaysia dan beberapa wilayah di Asia Tenggara lainnya.
Hingga kini, varian KP.1 dan KP.2 memang belum terdeteksi secara resmi di Indonesia.
Namun, Kemenkes tidak ingin kecolongan. Surat edaran telah dikeluarkan kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk memperketat pemantauan, memperkuat surveilans, serta mengaktifkan sistem pelaporan kasus secara real time.
Baca Juga: Wow! Gaji Perdana PPPK Kemenag Tembus Rp6,8 Juta, Ini Syarat dan Jadwal Terbaru
“Tidak boleh lengah. Penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus kembali dibiasakan, terutama di area publik dan transportasi massal,” tegas dr. Nadia Tarmizi, juru bicara Kemenkes.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya booster kedua yang masih belum merata cakupannya.
Vaksinasi dinilai penting untuk menekan laju penularan, sekaligus memperkuat kekebalan kelompok (herd immunity).
Para epidemiolog juga mulai angkat suara. Menurut mereka, lonjakan di negara lain harus dijadikan pelajaran untuk segera memperbaiki sistem deteksi dini di tingkat nasional.
“Jika negara tetangga bisa melonjak dalam hitungan hari, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami hal serupa dalam waktu dekat,” ujar Dicky Budiman, ahli epidemiologi dari Griffith University.
Pemerintah daerah juga diminta tidak menunggu instruksi pusat untuk mulai bertindak.
Beberapa provinsi di Pulau Jawa telah mengambil inisiatif dengan mengaktifkan kembali posko kesehatan, mengedukasi masyarakat di tingkat RT/RW, serta melakukan simulasi penanganan kasus.
Meski belum ada pembatasan sosial berskala besar yang diberlakukan, pemerintah membuka kemungkinan tersebut jika kasus terus meningkat.
“Prinsipnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika situasi darurat, kebijakan akan disesuaikan,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dengan adanya potensi gelombang baru, masyarakat diimbau tidak panik, tetapi tetap waspada. Adaptasi kebiasaan baru yang sempat longgar kini perlu dihidupkan kembali.
Protokol kesehatan bukan sekadar formalitas, tapi langkah konkret menjaga diri dan sesama.
Penulis: Joenaidi Zidane, Mahasiswa Magang Politeknik Negeri Madiun (PNM)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira