JP Radar Kediri - Kabar penting bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Mereka dijadwalkan mulai aktif bekerja pada Senin, 2 Juni 2025. Ya, setelah proses panjang seleksi, kini saatnya ribuan CPNS baru bersiap menapaki dunia kerja yang sesungguhnya di instansi pemerintah.
Informasi ini resmi disampaikan melalui pengumuman bernomor SEK-KP.02.01-517 yang diterbitkan pada 20 Mei 2025 dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.
Dalam pengumuman tersebut, disampaikan bahwa meskipun secara administratif masa tugas dimulai 1 Juni 2025, karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, maka aktivitas perdana CPNS baru dimulai sehari setelahnya.
Baca Juga: Masuk Kerja Juni, CPNS Kediri Hanya Terima Gaji 80 Persen, PPPK Langsung Penuh
"Semua CPNS wajib lapor diri tepat waktu dan langsung mengikuti kegiatan orientasi di tempat tugas masing-masing. Tidak ada pengecualian," tegas Nico dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/5).
Yang menarik, kegiatan orientasi tidak digelar terpusat. Bagi CPNS yang bertugas di kantor pusat, orientasi akan dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta.
Sementara mereka yang ditempatkan di kantor wilayah, wajib mengikuti kegiatan pengenalan instansi di wilayah kerja masing-masing.
Tak hanya soal jadwal dan lokasi, Kemenkum juga menetapkan aturan yang sangat rinci mengenai pakaian yang harus dikenakan para CPNS selama orientasi. Para peserta diwajibkan tampil rapi dan sopan.
Laki-laki wajib mengenakan kemeja putih polos tanpa motif, celana panjang hitam, serta sepatu pantofel hitam.
Baca Juga: BREAKING News! CPNS 2025 Ditiadakan, Ribuan Honorer Waswas, MenPAN-RB Rini Bongkar Alasannya!
Bagi perempuan, diwajibkan mengenakan rok hitam dan hijab hitam polos (bagi yang berhijab). Semua peserta juga diimbau tidak menggunakan aksesori berlebihan dan tampil sesuai citra ASN yang profesional.
"Penampilan adalah bagian dari disiplin ASN. Orientasi ini bukan sekadar pengenalan, tapi juga ajang penilaian awal," sambung Nico.
Jika ada CPNS yang berhalangan hadir pada tanggal 2 Juni, misalnya karena alasan kesehatan, maka diwajibkan untuk mengirimkan surat keterangan resmi dari rumah sakit. Tanpa dokumen tersebut, ketidakhadiran tidak bisa ditoleransi.
Nico juga menekankan agar semua CPNS tetap waspada terhadap informasi palsu atau menyesatkan. Ia meminta seluruh peserta hanya mengikuti informasi dari sumber resmi, yakni laman dan akun media sosial milik Kemenkum.
“Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat informasi dari pihak tidak resmi. Semua pengumuman penting hanya disampaikan lewat saluran resmi kami,” katanya mengingatkan.
Sebagai tambahan, Nico menjelaskan bahwa proses seleksi CPNS 2024 dilakukan saat Kemenkumham masih menjadi satu kesatuan.
Namun untuk pelaksanaan orientasi tahun ini, kewenangan telah dibagi ke dalam tiga kementerian hasil pemisahan, yakni Kemenkum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Yang kami umumkan sekarang hanya untuk CPNS di bawah Kementerian Hukum. Sedangkan CPNS yang lolos untuk dua kementerian lainnya, yaitu HAM dan Imigrasi-Pemasyarakatan, ditangani oleh kementerian masing-masing,” pungkasnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira