JP Radar Kediri – Perselisihan yang terjadi antara girl group New Jeans (NJZ) dan agensi, ADOR kini semakin memanas. Dalam sidang yang digelar pada 29 Mei yang lalu, pengadilan Korea Selatan mengabulkan permohonan yang diajukan oleh ADOR terhadap NJZ.
Kelima anggota grup tersebut secara resmi dilarang untuk melakukan aktivitas hiburan secara individu maupun kelompok tanpa persetujuan dari agensi tersebut, menyusul keputusan terbaru dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Putusan ini merupakan bagian dari gugatan perdata yang telah berlangsung sejak tahun 2024, di mana NewJeans sebelumnya mengajukan permohonan untuk memutus kontrak eksklusif mereka dengan ADOR.
Namun, pengadilan akhirnya menetapkan bahwa kelima anggota grup dilarang melakukan segala bentuk promosi, penampilan, atau kerja sama komersial tanpa persetujuan resmi dari pihak agensi.
Tidak hanya sampai di situ, pengadilan juga memperingatkan bahwa apabila larangan tersebut dilanggar, masing-masing anggota akan dikenai denda sebesar ₩1 miliar won Korea (sekitar Rp11,5 miliar).
Apabila kelima anggota tersebut melanggar larangan yang telah diputuskan oleh pengadilan, maka total denda yang harus dibayar dapat mencapai ₩5 miliar won Korea, atau setara dengan Rp57 miliar lebih.
Sementara NewJeans bersikukuh ingin memutus kontrak atas dasar hilangnya kepercayaan terhadap ADOR, pihak pengadilan memilih untuk menahan status quo hingga adanya keputusan akhir terkait keabsahan kontrak eksklusif yang sedang disengketakan.
Artinya, meskipun gugatan utama masih berlangsung, aktivitas NewJeans tetap berada di bawah kendali penuh ADOR sampai ada vonis resmi.
Penulis: Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira