Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Resmi! Gaji ke-13 dan Pensiunan Cair Awal Juni 2025 Meski Tanggal Merah, Ini Rinciannya Lengkap Berdasarkan Golongan

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 31 Mei 2025 | 22:05 WIB
Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji

JP Radar Kediri - Kabar menggembirakan datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang telah memasuki masa pensiun.

Pemerintah memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan pensiun reguler untuk bulan Juni 2025 akan tetap dilakukan sesuai jadwal meskipun tanggal 1 Juni 2025 jatuh pada hari Minggu dan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional.

Kepastian tersebut mengacu pada sejumlah regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN.

Baca Juga: Gaji ke 13 Cair Tanggal 1 atau 2 Juni 2025? Ini Rincian Lengkap Terbarunya sesuai Peraturan Pemerintah

Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gaji Pokok PNS, PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pensiun Pokok, serta PP Nomor 11 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan.

Dengan terbitnya regulasi ini, ASN dan pensiunan bisa bernapas lega, karena hak-hak mereka tetap diberikan secara penuh tanpa kendala administratif meski ada libur nasional.

Tak hanya itu, pembayaran dana pensiunan yang telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sejak Januari 2024 juga akan terus dilanjutkan pada tahun 2025.

Dana tersebut tetap akan disalurkan melalui PT Taspen sebagai badan yang ditunjuk pemerintah, dengan sistem pencairan otomatis yang langsung masuk ke rekening masing-masing pensiunan.

Baca Juga: Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Janda dan Duda Apakah Cair Juni 2025? Begini Kata Menkeu Sri Mulyani

Bahkan ketika tanggal 1 Juni jatuh pada hari Minggu yang bertepatan dengan libur nasional, PT Taspen memastikan bahwa dana tetap diproses seperti biasa dan bisa dicek oleh para pensiunan keesokan harinya tanpa hambatan.

Sementara itu, gaji ke-13 PNS yang menjadi salah satu momen paling ditunggu juga dijadwalkan cair pada tanggal 2 Juni 2025.

Gaji ke-13 ini mencakup berbagai komponen penting, seperti gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tambahan penghasilan lainnya.

Uniknya, seluruh proses ini dilakukan tanpa perlu pengajuan ulang oleh ASN atau pensiunan, dan tidak dikenakan potongan kecuali pajak penghasilan.

Bahkan janda atau duda dari pensiunan pun tetap berhak atas pembayaran ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: PPPK Wajib Tahu! Gaji ke-13 Segera Cair, Tapi Nominalnya Tak Sama Rata, Ini Rincian Aturan Resminya dari Menkeu

Berikut adalah rincian lengkap gaji pokok PNS tahun 2025 sesuai golongan:

Sedangkan besaran pensiun pokok untuk tahun 2025 berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:

Untuk bulan Juni 2025, para pensiunan tidak hanya akan menerima dana pensiun bulanan, tetapi juga gaji ke-13 dalam satu waktu. Artinya, mereka akan mendapatkan pemasukan ganda yang nilainya sangat signifikan. Berikut simulasi total pendapatan yang diterima oleh pensiunan dalam bulan tersebut:

Dengan jadwal pencairan yang tetap berjalan di awal bulan, meski bertepatan dengan hari libur nasional, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para ASN dan pensiunan.

Harapannya, pencairan gaji ke-13 ini bisa menjadi dorongan ekonomi tambahan bagi para penerima manfaat menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan pertengahan tahun lainnya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#kapan gaji ke 13 pensiunan 2025 cair #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #berita kediri hari ini #gaji ke 13 cair