Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Guru Honorer 17 Tahun ke Atas Siap-Siap! Cair Rp1,8 Juta dari Kemendikdasmen, Cek Syaratnya di Sini

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 31 Mei 2025 | 20:32 WIB
Honorer yang Sudah Mengabdi Belasan Tahun Akan Dapat Uang Tunai dari Kemendikdasmen.
Honorer yang Sudah Mengabdi Belasan Tahun Akan Dapat Uang Tunai dari Kemendikdasmen.

JP Radar Kediri - Kabar baik datang untuk para guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah formal.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui aturan baru Persesjen Kemendikbudristek Nomor 9 Tahun 2024 resmi meluncurkan program insentif sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik non-PNS yang telah bekerja bertahun-tahun.

Insentif ini ditujukan bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik namun telah menunjukkan loyalitas dengan masa kerja minimal 17 tahun secara berkelanjutan.

Baca Juga: BREAKING News! CPNS 2025 Ditiadakan, Ribuan Honorer Waswas, MenPAN-RB Rini Bongkar Alasannya!

Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi angin segar bagi para pengabdi pendidikan yang selama ini bekerja dalam senyap dan seringkali luput dari perhatian.

“Insentif ini bukan hanya soal angka, tapi simbol penghargaan negara terhadap pengabdian yang tidak bisa dinilai dengan nominal,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan terpisah.

Besaran insentif yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulan. Namun pencairannya dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada pertengahan tahun (Juli) dan akhir tahun (paling lambat Desember).

Artinya, guru honorer yang memenuhi syarat akan menerima dana sebesar Rp1,8 juta per semester, atau Rp3,6 juta dalam setahun.

Baca Juga: Resmi! Honorer Kini Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes, Ini Penjelasan Lengkap dari MenPAN-RB Rini Widyantini!

Agar bisa menerima bantuan ini, guru honorer wajib memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:

Pemerintah berharap insentif ini bisa memberi motivasi tambahan sekaligus meringankan beban para guru honorer, terutama yang selama ini bertugas di daerah dan belum tersentuh program sertifikasi.

Program ini juga menjadi bukti bahwa peran guru honorer semakin mendapat perhatian serius dari negara.

Tak hanya insentif, pemerintah juga tengah menyiapkan program pendamping berupa bantuan pendidikan untuk guru honorer yang belum memenuhi kualifikasi akademik D4 atau S1.

Bantuan ini senilai Rp3 juta per semester dan ditujukan agar para guru bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca Juga: Heboh! Honorer Gagal Tes Bisa Diangkat Jadi PPPK, Berapa Batas Usianya? Cek Di sini

Tujuannya jelas: selain meningkatkan kompetensi, diharapkan para guru ini nantinya bisa ikut sertifikasi dan memperoleh hak yang lebih layak.

Dengan berbagai program ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari perhatian yang lebih besar ke depan,” imbuh Abdul Mu’ti. Para guru pun diimbau aktif berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat agar proses pendataan dan pencairan insentif berjalan lancar dan transparan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Mendikdasmen Abdul Mu ti #intensif guru honorer #guru honorer #berita kediri hari ini