JP Radar Kediri - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pemerintah secara resmi tidak akan membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK pada tahun 2025.
Keputusan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, khususnya para pencari kerja dan tenaga honorer yang selama ini menanti kejelasan status mereka.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan resminya, Rini menyebut bahwa peniadaan seleksi CPNS 2025 bukan tanpa alasan.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan proses pengangkatan CASN formasi 2024 yang masih berjalan dan diperkirakan rampung pada pertengahan tahun ini. Sementara itu, penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan tuntas hingga Oktober 2025.
“Untuk sementara, tahun 2025 tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK baru. Kami sedang fokus menyelesaikan formasi yang sudah ditetapkan, termasuk penataan tenaga honorer yang belum tuntas,” jelas Rini, dikutip dari pernyataan resminya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh proses rekrutmen tahun sebelumnya berjalan maksimal. Sebab, membuka rekrutmen baru tanpa menyelesaikan yang lama justru bisa menimbulkan tumpang tindih beban kerja dan anggaran di instansi pemerintahan.
Nasib Ribuan Honorer Jadi Sorotan: Diberhentikan atau Diangkat?
Dengan tidak adanya seleksi ASN tahun depan, sorotan publik kini beralih kepada nasib tenaga honorer, yang jumlahnya masih mencapai ratusan ribu orang secara nasional.
Pemerintah, melalui surat edaran terbaru MenPAN-RB, memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi honorer yang belum lolos seleksi PPPK 2024.
Sebaliknya, honorer yang belum berhasil akan diberi opsi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kebijakan ini menjadi solusi transisi menuju sistem ASN yang lebih tertib dan sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
“Kami menjamin tidak akan ada PHK massal. Bagi honorer yang belum lolos seleksi tahun ini, pemerintah tetap membuka ruang pengangkatan sebagai PPPK dengan waktu kerja terbatas,” ungkap Rini.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program afirmatif khusus untuk tenaga honorer kategori R2 dan R3 agar tetap mendapat peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan formasi.
Imbauan Tegas ke Pemda: Jangan Coba-Coba Angkat Honorer Baru!
Tak hanya berhenti di pusat, MenPAN-RB Rini juga memberi peringatan keras kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru dengan skema kontrak non-ASN.
Hal ini sejalan dengan Pasal 66 Undang-Undang ASN terbaru yang melarang perekrutan pegawai di luar jalur resmi ASN.
“Kami minta pemda mematuhi aturan yang berlaku. Tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer di luar sistem ASN. Penataan tenaga honorer yang lama harus diselesaikan paling lambat akhir 2024,” tegasnya.
Kebijakan ini menandai keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi dan mengakhiri sistem kepegawaian yang selama ini dinilai tumpang tindih dan tidak adil.
CPNS 2025 ditiadakan bukan karena efisiensi anggaran semata, melainkan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menuntaskan rekrutmen tahun sebelumnya dan membereskan masalah lama tenaga honorer.
Bagi para honorer dan pencari kerja, 2025 mungkin bukan tahun perekrutan, tapi jelas menjadi tahun penuh keputusan penting yang akan menentukan arah masa depan ASN di Indonesia.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira