JP Radar Kediri - Di salah satu pertemuan internal, suasana tegang terasa ketika perwakilan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyampaikan keprihatinan mereka tentang proses rekrutmen yang dianggap tidak transparan pada hari Senin (26/5).
Perekrutan mantan karyawan dari maskapai lain, khususnya dari Lion Air, menjadi salah satu sumber ketidakpuasan yang besar. Para pilot dan teknisi mempertanyakan apakah langkah tersebut sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang selama ini dijunjung tinggi oleh Garuda Indonesia.
Selain itu, dalam percakapan sehari-hari di lingkungan kerja, banyak pilot dan teknisi mengeluhkan minimnya komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja. Mereka merasa bahwa kebijakan yang diambil oleh perusahaan sering kali tanpa konsultasi yang memadai, sehingga keputusan yang berdampak besar pada kesejahteraan karyawan muncul tiba-tiba tanpa dialog terbuka terlebih dahulu.
Di sela-sela operasional penerbangan, kegelisahan karyawan juga bertambah akibat kebijakan yang dianggap membatasi kebebasan berpendapat dalam perusahaan. Beberapa pilot menyatakan bahwa pemotongan iuran serikat secara sepihak telah mengurangi kemampuan mereka untuk mengadvokasi hak-hak pekerja dengan efektif. Lebih jauh, muncul dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pengurus serikat, yang seolah menjadi upaya untuk membungkam kritik terhadap kebijakan perusahaan.
Di sisi lain, manajemen Garuda Indonesia terus memberikan klarifikasi terhadap berbagai tuduhan ini. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, mereka menjelaskan bahwa semua kebijakan yang diambil sudah sesuai dengan aturan perusahaan dan bertujuan untuk memastikan transformasi yang lebih cepat. Langkah hukum terhadap individu tertentu diklaim bukanlah bentuk pembungkaman, melainkan tindakan hukum terhadap penyebaran informasi yang dianggap mencederai kredibilitas perusahaan.
Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani mengklarifikasi terkait beberapa poin kritik dari APG tersebut. Perseroan pun menepis isu terkait rekrutmen pegawai baru yang dinilai tidak sesuai aturan.
"Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung," ujar Enny pada hari Selasa (27/5).
Penulis: Laila Karima
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira