Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Terbaru Pengumuman PPPK Tahap 2 Usai Ditunda! Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Jamin Kesejahteraan Honorer

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 28 Mei 2025 | 20:14 WIB
Gambaran tenaga honorer saat mengerjakan tes PPPK.
Gambaran tenaga honorer saat mengerjakan tes PPPK.

JP Radar Kediri – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penundaan resmi terhadap jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024.

Pengumuman yang semula dijadwalkan pada rentang waktu 22 hingga 31 Mei 2025, kini diundur dan akan diumumkan pada periode 16 hingga 30 Juni 2025.

Penundaan ini menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para peserta seleksi yang telah menanti hasil dengan penuh harap.

Dalam keterangannya, BKN menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan demi penyesuaian teknis dan administratif, guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan keputusan yang akurat serta transparan.

Baca Juga: Hati-Hati, Kesalahan Kecil Bisa Batalkan Kelulusan PPPK Tahap 2! BKN Beberkan 3 Pelanggaran Fatal yang Harus Dihindari Peserta

Pemerintah juga menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu yang cukup dalam menyusun skema regulasi baru terkait kesejahteraan para tenaga honorer yang belum terangkat secara penuh sebagai PPPK.

Skema Baru: Ada PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Dalam rancangan kebijakan terbaru yang tengah disusun, pemerintah berencana membagi skema pengangkatan menjadi dua kategori besar, yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang lebih inklusif kepada tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi secara penuh.

PPPK Penuh Waktu akan diberikan kepada peserta yang berhasil lolos seluruh tahapan seleksi dan memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Apakah Peserta PPPK Tahap 2 Boleh Mendaftar CPNS 2025? Begini Aturan Resminya dari Pemerintah

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi peserta yang belum memenuhi semua kriteria tetapi masih memiliki peluang berkontribusi secara terbatas pada instansi pemerintah.

Keduanya akan mendapatkan hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, dengan tetap menjamin hak dasar kepegawaian seperti status resmi dan penghasilan yang layak.

Jaminan Kesejahteraan Lewat Regulasi MenPAN-RB

Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap akan mendapatkan hak kepegawaian formal.

Meskipun tidak bekerja penuh waktu, mereka akan diakui secara hukum sebagai bagian dari ASN dan menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2? Semua Honorer Harus Patuhi 5 Kewajiban Ini Agar Tak Kehilangan Status!

Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu langkah strategis dalam menjembatani tuntutan tenaga honorer yang selama ini berjuang mendapatkan kejelasan status serta kesejahteraan yang lebih baik.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan klasik tentang penataan tenaga non-ASN yang tersebar di berbagai instansi.

Revisi Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2

Penundaan pengumuman hasil seleksi ini juga membawa perubahan signifikan terhadap jadwal keseluruhan proses seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024. Berikut ini adalah rincian jadwal terbaru yang dikeluarkan secara resmi oleh BKN:

Baca Juga: Jelang Pengumuman PPPK Tahap 2! Tiga Skema Gaji Ditetapkan MenPAN-RB bagi Honorer yang Lolos, Ini Rinciannya

Baca Juga: Alhamdulillah! Selain Gaji Ke-13, Guru PNS dan PPPK Bakal Dapat Kucuran Uang Tambahan Besar di Juni 2025. Begini Rinciannya

Peserta dapat mengakses pengumuman resmi hasil seleksi melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau melalui laman resmi instansi masing-masing.

Pemerintah mengimbau agar peserta seleksi tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi dan selalu melakukan pengecekan pada sumber yang terpercaya.

Langkah Pemerintah Jangka Panjang

Melalui penyesuaian jadwal dan rencana skema pengangkatan baru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap peserta seleksi mendapatkan kesempatan yang adil dan transparan.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara menyeluruh dan bertahap, dengan tetap memperhatikan prinsip meritokrasi dan keadilan sosial.

Baca Juga: FIX! Skema Baru PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku, Cek Ketentuan Kontrak, Gaji, dan Peluang Jadi ASN Tetap!

Dengan adanya skema paruh waktu ini, pemerintah berusaha mengakomodasi realitas di lapangan di mana banyak tenaga honorer memiliki kontribusi yang tidak dapat diabaikan, meskipun tidak semua dari mereka lolos seleksi secara penuh.

Harapannya, sistem ini akan menjadi jalan tengah yang tidak hanya adil bagi peserta seleksi, tetapi juga bermanfaat bagi instansi yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pengumuman pppk ditunda #PPPK Tahap 2 #Skema PPPK Paruh Waktu