JP Radar Kediri - Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) selama periode 2019 hingga 2023, yang diduga melibatkan staf dari mantan Menteri Nadiem Makarim.
Kasus ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran hampir Rp10 triliun. Pengadaan laptop ini awalnya bertujuan untuk mendukung Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah-sekolah, tetapi ditemukan indikasi bahwa spesifikasi laptop yang dipilih berbasis Chrome OS tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di dua apartemen yang diduga terkait dengan staf khusus Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, yaitu Kuningan Place dan Ciputra World 2. Dari penggeledahan ini, penyidik menyita 24 item barang bukti, termasuk laptop, ponsel, dan dokumen.
Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memanggil Nadiem Makarim guna memberikan keterangan terkait kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik akan memanggil siapa saja yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang tindak pidana ini.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena anggaran yang digunakan sangat besar dan menyangkut sektor pendidikan. Banyak pihak mempertanyakan keputusan pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome OS, mengingat uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa perangkat tersebut hanya optimal jika tersedia jaringan internet yang stabil.
Selain itu, publik juga menyoroti bagaimana proyek ini tetap berjalan meskipun ada rekomendasi awal untuk menggunakan laptop berbasis Windows OS, yang dianggap lebih fleksibel untuk kebutuhan pendidikan.
Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, dengan nilai proyek yang mencapai hampir Rp10 triliun, penyelidikan ini menjadi salah satu yang paling disorot dalam beberapa tahun terakhir. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan Indonesia.
Penulis: Laila Karima
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira