Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Viral Pernikahan Dini di Lombok, Pengantin Masih SMP, Ternyata Ini Alasan Orang Tuanya!

Shinta Nurma Ababil • Senin, 26 Mei 2025 | 17:11 WIB
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah

JP Radar Kediri – Belakangan ini beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan pernikahan di bawah umur oleh sepasang remaja asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Hal ini jadi sorotan lantaran usia pengantin yang sangat masih muda. Dilansir dari Jawapos, YL, 15, siswi kelas 1 SMP, dan RN, 16, siswa kelas 1 SMK, resmi menikah meski usia mereka masih tergolong anak-anak.

Video ini beredar usai diunggah pertama kali oleh akun Facebook @Diyok Stars yang telah ditonton lebih dari 2,1 juta kali.

Dalam video yang viral, YL dan RN tampil mengenakan pakaian adat dengan prosesi adat Sasak bernama Nyongkolan.

 Baca Juga: Viral Video Pernikahan Pengantin di Bawah Umur, Disebut Masih SMA dan SMP

Ia tampak berjoget dan berteriak saat prosesi berlangsung, hingga menuai komentar miring dari warganet.

Tak hanya saat Nyongkolan, di pelaminan pun YL menunjukkan gestur khas remaja, seperti berteriak dan berpose dengan salam metal.

Meski melanggar Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun, keluarga kedua mempelai tampak tak ambil pusing.

Lantas, apa alasan kedua orang tua menikahkannya?

Diketahui, kisah asmara YL dan RN sudah berjalan cukup lama dan sempat membuat repot keluarga dan aparat desa.

Bahkan, mereka diketahui pernah nekat menjalani tradisi kawin culik, salah satu tradisi khas Suku Sasak sebagai bentuk inisiatif menikah, meski belum mendapat restu.

 Baca Juga: Viral Ayam Goreng Widuran di Solo Ini Baru Ngaku Non Halal Usai Puluhan Tahun Buka, Pelanggan Merasa Dibohongi

Kepala Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, yang juga merupakan desa asal RN, Lalu Januarsa Atmaja mengungkapkan bahwa pernikahan ini sebenarnya telah coba dicegah sejak awal.

Dulu pernah mau nikah, tapi oleh Kadus dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya,” kata Lalu Januarsa, sebagaimana dikutip dari Lombok Post, Jawa Pos Group, Minggu (25/5).

Namun, tiga minggu setelah upaya pemisahan itu, RN justru membawa kabur YL ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam. Aksi nekat ini tentu membuat keluarganya resah karena dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga kedua belah pihak.

"Setelah kembali dari Sumbawa, kita coba pisahkan lagi. Tapi orang tua perempuan tidak mengizinkan. Mereka tidak mau menerima kembali anak perempuannya,” ungkap Lalu Januarsa.

Ia mengatakan, pihak keluarga perempuan khawatir anak mereka menjadi bahan omongan warga karena sudah pergi bersama RN selama beberapa hari. Hal inilah yang membuat orang tuanya menikahkannya di usia muda.

Januarsa juga menegaskan bahwa pihak desa sebenarnya sudah berusaha maksimal agar pernikahan usia dini itu tidak terjadi. Namun ketika semua cara tak berhasil, mereka memutuskan untuk tidak ikut campur lebih jauh.

Bahkan, pihak desa juga menyarankan keluarga agar prosesi tidak digelar secara besar-besaran, namun diabaikan.

Menurut dia, tekanan dari keluarga besar kedua mempelai cukup besar, sehingga pernikahan itu tetap digelar secara adat lengkap.

Meski begitu, ia menegaskan pihak desa tidak pernah memberikan izin resmi, melainkan hanya mencoba memediasi dan mencegah terjadinya fitnah berkepanjangan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pernikahan dini #viral #lombok