Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Alhamdulillah! Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-Siap dapat Bantuan dari Pemerintah, Begini Kata Menko Airlangga

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 26 Mei 2025 | 02:33 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

JP Radar Kediri – Pemerintah kembali menghadirkan angin segar bagi jutaan pekerja di Tanah Air. Bagi kamu yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, bersiaplah karena bantuan langsung dari pemerintah akan segera digulirkan.

Program ini menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan buruh dan karyawan dengan penghasilan rendah.

Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban hidup masyarakat, khususnya pekerja sektor formal yang selama ini belum tersentuh bantuan sosial secara maksimal.

Dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi global, pemerintah menilai perlu ada langkah konkret untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Langsung Jadi ASN Meski Gagal Seleksi PPPK Tahap 2! 7 Jabatan Khusus Ini Jadi Solusi Pemerintah untuk Honorer

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa bantuan ini akan menyasar para pekerja aktif yang tercatat resmi di sistem ketenagakerjaan nasional.

"Pemerintah akan memberikan bantuan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Ini bagian dari upaya menjaga konsumsi rumah tangga dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, bantuan ini juga ditujukan sebagai bantalan sosial agar masyarakat kelas pekerja tetap mampu memenuhi kebutuhan dasarnya di tengah berbagai tekanan ekonomi.

Ia menegaskan, data penerima akan diambil dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban pengeluaran sehari-hari, tetapi juga memberikan ruang bagi para pekerja untuk menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk tabungan atau kebutuhan jangka panjang.

Baca Juga: Resmi Naik! Pemerintah Rilis Skema Baru Gaji PPPK mulai Juni 2025, Ini Rinciannya Sesuai Golongan

Rincian terkait besaran bantuan, teknis pencairan, serta jadwal penyalurannya akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat oleh kementerian terkait.

Namun satu hal yang pasti, pekerja yang memenuhi kriteria disarankan segera memastikan bahwa data kepesertaan BPJS-nya aktif dan sesuai.

Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi nasional, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi.

"Kesejahteraan pekerja adalah fondasi dari ekonomi yang kuat. Pemerintah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat," tambah Airlangga.

Jadi, untuk kamu yang merasa masuk dalam kategori penerima, tetap pantau informasi resmi dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bantuan ini bisa jadi penyemangat baru untuk menjalani hari-hari kerja dengan lebih tenang dan terencana.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Bantuan Pekerja #berita kediri hari ini #menko airlagga hartarto