Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Situs PeduliLindungi.id Disusupi Konten Judi Online, Kementerian Komdigi Langsung Blokir

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 22 Mei 2025 | 20:17 WIB
Situs PeduliLindungi Mendadak Berubah Jadi Laman Judi Online, Kemenkes dan Telkom Klarifikasi Begini
Situs PeduliLindungi Mendadak Berubah Jadi Laman Judi Online, Kemenkes dan Telkom Klarifikasi Begini

JP Radar Kediri – Beberapa waktu lalu, publik dibuat heboh dengan tampilan situs PeduliLindungi milik pemerintah yang menampilkan situs judi online.

Pasalnya diketahui sebelumnya, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam pelacakan dan pencegahan penyebaran COVID-19.

Namun, Senin (19/5) siang, aplikasi ini diretas hacker dan berubah menjadi situs judi online sekitar pukul 12.45 WIB.

Bahkan, situs tersebut sempat menampilkan konten perjudian daring dengan berbagai permainan seperti slot, togel, poker, dan kasino langsung.

 Baca Juga: Heboh Situs PeduliLindungi Diretas Hacker, Sempat Tampilkan Situs Judi Online

Padahal sebelumnya, aplikasi ini dipakai selama pandemi Covid-19 untuk memberikan peringatan kepada pengguna jika berada di zona berisiko tinggi, melakukan contact tracing, dan memberi tahu pengguna jika mereka pernah berinteraksi dengan seseorang yang terkonfirmasi positif.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga mengunduh sertifikat vaksin, sehingga pengguna dapat menunjukkan bukti vaksinasi dengan mudah.

Adapun tindakan terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan takedown atau pemutusan akses pada situs web PeduliLindungi.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan, langkah itu merupakan komitmen dalam pemberantasan konten judi online sekaligus bentuk perlindungan pada masyarakat.

Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Sabar di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/5) dilansir dari Jawapos.

Di sisi lain, demi kejadian serupa tidak terulang lagi, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

Sementara itu, Dilansir dari Jawapos Radar Mojokerto, CEO DTO Kemenkes, Setiaji, mengatakan, website pedulilindungi.id yang diluncurkan pada Maret 2020 tersebut sudah tidak dipakai.

"Web PeduliLindungi-nya sejak tahun 2023 sudah pindah ke aplikasi SatuSehat," ujarnya.

Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah diintegrasikan ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan ini juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#situs pedulilindungi #komdigi #situs pedulilindungi diretas