Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Profil Yoni Dores, Pencipta Lagu yang Melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 21 Mei 2025 | 18:58 WIB
Lesti Kejora dilaporka ke Polda Metro Jaya
Lesti Kejora dilaporka ke Polda Metro Jaya

JP Radar Kediri - Penyanyi dangdut tanah air, Lesti Kejora diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

Dilansir dari Antara, kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK," kata, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Diketahui, laporan tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5).

 Baca Juga: Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara!

Lantas siapa itu Yoni Dores?

Profil Yoni Dores

Yoni Dores merupakan adik kandung dari almarhum Deddy Dores, penyanyi dan pencipta lagu tanah air sejak 1969.

Deddy Dores meninggal dunia pada 17 Mei 2016 karena penyakit jantung.

Mengikuti jejak sang kakak, Yoni Dores juga menjadi pencipta lagu dan produser musik. Karya-karyanya pun banyak yang dinyanyikan oleh musisi tanah air seperti Iis Dahlia, Inul Daratista, Ratna Listy, dan mendiang Nike Ardilla.

Tak hanya sebagai pencipta lagu dan produser musik, Yoni Dores juga menjadi aktivis yang melindungi hak-hak dari para pencipta lagu.

 Baca Juga: Viral Sound Horeg Setinggi 5 Meter di Bondowoso Roboh dan Timpa Dua Anak

Dedikasinya yakni dengan mendirikan Bela Cipta Indonesia (BCI), sebuah organisasi yang bertugas untuk melindungi hak-hak dari para seniman di Indonesia.

Beberapa lagu ciptaan Yoni yang populer dibawakan oleh Nike Ardilla antara lain seperti Cinta Putih, Cintaku Suci, Keraguan, dan Kuterima Cintamu.

Yoni Dores juga menciptakan lagu Ajunanya Buaya yang dibawakan oleh Inul Daratista.

Lagu Mau Kemana yang dinyanyikan oleh Ratna Listy juga merupakan hasil ciptaannya.

Yoni juga pernah melakukan aransemen musik lagu Gadisku yang dinyanyikan Andre Gustian, Vokalis grup band Lochness.

Pada 2021, Yoni menciptakan lagu berjudul "Terlepas". Lagu itulah yang menjadi single anyar Nazi, sapaan akrabnya.

Keputusannya melaporkan penyanyi dangdut Lesti Kejora ini, lantaran ibu satu anak itu telah mengcover lagu-lagu Yoni Dores sejak 2017 lalu.

Salah satu lagu Yoni yang dicover Lesti berjudul “Bagai Ranting Yang Kering” yang dipopulerkan oleh Iis Dahlia. Lagu-lagu itu diunggah Lesti di kanal YouTube miliknya.

Lagu-lagu Yoni Dores yang dicover Lesti tanpa izin adalah “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting Yang Kering”, “Arjuna Buaya”, “Buaya Buntung”, dan lainnya. Lesti Kejora terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pelanggaran hak cipta #Yoni dores #profil #yoni dores laporkan lesti kejora #lesti kejora