Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Resmi dari BKN! Prioritas Kelulusan hingga Skema Penempatan Terbaru PPPK Tahap 2, Tenaga Honorer Diutamakan

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 20 Mei 2025 | 01:25 WIB
Kepala BKN RI Prof Zudan Arif.
Kepala BKN RI Prof Zudan Arif.

JP Radar Kediri - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan kebijakan terbaru dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Tahun ini, proses seleksi dirancang lebih terstruktur dan berpihak pada tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, dengan menerapkan sistem prioritas kelulusan, mekanisme pemeringkatan, hingga skema penempatan formasi yang lebih tertata.

Dalam kebijakan ini, pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek kompetensi, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak pengabdian pelamar melalui sistem tiga lapis prioritas. Berikut penjelasan lengkapnya:

Baca Juga: H-5 Menuju Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Honorer Perlu Pahami Dua Keputusan Penting dari BKN dan Kemenpan-RB

1. Skema Prioritas Kelulusan: Tenaga Honorer Dapat Porsi Utama

Seleksi PPPK 2024 akan mengutamakan pelamar yang berasal dari kategori prioritas, yang dikelompokkan sebagai berikut:

Meski termasuk dalam kelompok prioritas, seluruh pelamar tetap wajib mendaftar secara daring dan mengikuti ujian seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Usai Ikuti Tes PPPK Tahap 2? Ini Pesan Penting Kepala BKN untuk Para Honorer

2. Mekanisme Seleksi Berbasis Pemeringkatan, Bukan Passing Grade

Tahun ini, pemerintah tidak lagi menggunakan sistem nilai ambang batas (passing grade) dalam menentukan kelulusan. Sebagai gantinya, diterapkan sistem pemeringkatan, di mana peserta akan dipilih berdasarkan urutan nilai tertinggi dalam kelompok prioritas masing-masing.

Penilaian seleksi meliputi empat aspek utama:

Sistem ini diharapkan memberi peluang lebih adil, terutama bagi tenaga honorer berpengalaman yang memiliki kompetensi, tetapi sebelumnya gagal karena terbentur passing grade.

Baca Juga: Kapan Pengumuman PPPK Tahap 2? Panduan Lengkap Cek Kelulusan Akhir Seleksi dan Pengisian DRH untuk NI PPPK

3. Skema Penempatan Formasi: Berdasarkan Urutan Prioritas dan Status Keaktifan

Penempatan calon PPPK 2024 juga diatur secara lebih spesifik dan berurutan, sebagai berikut:

Skema ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi ribuan tenaga pendidik dan non-ASN yang telah lama menanti pengangkatan resmi.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Tenaga Honorer Dipastikan Diangkat Jadi PPPK Sebelum Oktober 2025, Asal Memenuhi Dua Syarat Penting Ini

4. Harapan dan Imbauan: Siapkan Diri, Pahami Prosedur, dan Aktif Pantau Informasi Resmi

Dengan hadirnya skema baru ini, pemerintah berharap proses rekrutmen PPPK bisa berjalan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

Para pelamar diminta untuk tidak hanya fokus pada hasil ujian, tetapi juga memahami prosedur secara menyeluruh, menyiapkan dokumen yang diperlukan, serta aktif memantau informasi resmi dari BKN atau instansi terkait.

PPPK tahun ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga soal pengakuan atas dedikasi dan pengabdian jangka panjang.

Maka dari itu, kesempatan ini patut dimanfaatkan secara maksimal, terutama bagi para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa status kepegawaian tetap.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Kepala BKN Zudan Arif #Pengumuman PPPK tahap 2 #Skema PPPK Paruh Waktu #berita kediri hari ini