JP Radar Kediri – Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
Tanggal ini menandai momen penting dalam sejarah perjuangan bangsa, yakni berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, yang menjadi tonggak awal kebangkitan semangat nasionalisme di Indonesia.
Meskipun memiliki makna yang sangat dalam, Hari Kebangkitan Nasional tidak termasuk hari libur nasional.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 telah menetapkan bahwa Harkitnas termasuk dalam daftar hari nasional, tetapi bukan hari libur.
Ketentuan ini diperkuat dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, yang juga tidak mencantumkan tanggal 20 Mei sebagai hari libur.
Artinya, pada Selasa, 20 Mei 2025, aktivitas masyarakat dan institusi pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Sekolah, kantor, dan berbagai layanan publik tidak libur dan tetap beroperasi normal.
Meski begitu, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tetap dijalankan dengan berbagai kegiatan, seperti upacara bendera dan acara refleksi yang bertujuan menanamkan kembali nilai-nilai persatuan, nasionalisme, dan semangat perjuangan para pendahulu bangsa.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat kembali bahwa kebangkitan bangsa Indonesia berawal dari kesadaran bersama untuk bersatu dan bergerak menuju kemerdekaan.
Selain itu, Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga persatuan dan bekerja sama dalam membangun Indonesia yang lebih baik, menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Penting untuk diingat, semangat kebangkitan yang lahir pada 20 Mei 1908 tersebut harus terus dijaga dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya pada momen peringatan, tetapi juga dalam sikap dan tindakan yang menunjukkan rasa cinta tanah air, toleransi, dan gotong royong antar sesama.
Untuk bulan Mei 2025, masyarakat juga akan menikmati beberapa hari libur nasional dan cuti bersama, antara lain:
* Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
* Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
* Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
* Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
* Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Dengan demikian, meskipun tanggal 20 Mei bukan hari libur, semangat dan makna Hari Kebangkitan Nasional tetap relevan untuk terus dibangkitkan, khususnya dalam menjaga persatuan, semangat gotong royong, dan cinta tanah air di tengah masyarakat.
Mari bersama-sama kita jadikan momentum ini sebagai pengingat untuk terus meningkatkan rasa kebangsaan, menghargai perbedaan, serta bersatu dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Penulis: Joenaidi Zidane, Mahasiswa Magang Politeknik Negeri Madiun (PNM)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira