JP Radar Kediri – Setelah melewati serangkaian tahapan seleksi yang panjang, peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tahap kedua kini memasuki tahap penentuan yang sangat dinanti, yakni pengumuman hasil kelulusan akhir.
Seleksi PPPK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini merupakan kesempatan besar bagi para calon pegawai negeri untuk bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada tahap ini, penting bagi setiap peserta untuk mengetahui cara yang tepat untuk mengecek kelulusan mereka dan memastikan kelancaran langkah selanjutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
1. Cara Cek Kelulusan Seleksi P3K 2024 Tahap Kedua yang Wajib Diketahui Peserta
Bagi peserta yang telah mengikuti seleksi P3K 2024 tahap kedua, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek hasil kelulusan mereka. Hasil akhir kelulusan baru akan diumumkan kepada publik pada rentang waktu antara 22 hingga 31 Mei 2025.
Pengumuman kelulusan ini sangat krusial karena menentukan apakah peserta bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
Berikut adalah dua cara utama yang bisa digunakan peserta untuk mengetahui hasil seleksi mereka:
-
Melalui Website Resmi Instansi Pemerintah: Setiap instansi yang membuka lowongan PPPK biasanya akan mengumumkan hasil kelulusan melalui situs resmi mereka.
Hal ini akan memungkinkan peserta untuk mencari informasi terkait apakah mereka termasuk dalam daftar nama yang lulus seleksi.
Peserta juga dapat mengecek kelulusan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah login menggunakan NIK dan password, peserta dapat melihat status kelulusan mereka pada bagian informasi akun. Jika dinyatakan lulus, akan muncul pesan: “Selamat Anda lulus seleksi P3K Tahun 2024.”
Pastikan untuk mengunjungi halaman pengumuman dengan teliti dan mencari pengumuman yang relevan dengan nama instansi dan formasi yang diikuti.
Jika nama peserta tercantum, itu berarti mereka dinyatakan lulus dan berhak untuk melanjutkan ke proses berikutnya.
-
Melalui Portal SSCASN BKN: Selain memeriksa pengumuman melalui situs web masing-masing instansi, peserta juga dapat mengecek hasil kelulusan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan cara ini, peserta cukup login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Setelah berhasil masuk, peserta bisa melihat status kelulusan mereka pada bagian informasi akun, di mana sistem akan menampilkan pemberitahuan tentang hasil seleksi dan status kelulusan, yang jika lulus akan disertai dengan pesan ucapan selamat.
Pengumuman ini juga menjadi referensi utama bagi peserta dalam mempersiapkan tahapan selanjutnya.
2. Langkah Selanjutnya: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk P3K
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi P3K 2024 tahap kedua, tahapan berikutnya yang harus mereka ikuti adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diperlukan untuk proses pengajuan NI PPPK. Tahapan ini akan dimulai pada tanggal 1 hingga 30 Juni 2025, dan sangat penting untuk dilakukan dengan hati-hati, karena
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira