JP Radar Kediri – Imbas beredarnya video viral yang menyeret Kadin Cilegon terkait jatah proyek Rp5 triliun, ia kini membuat SOP keterlibatan proyek strategis.
Diketahui sebelumnya, publik dibuat heboh dengan video yang memperlihatkan dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) lokal dalam proyek strategis nasional (PSN) di Kota Cilegon.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan kemeja putih dan helm proyek berbicara dengan nada tinggi bahkan sambil menunjuk meja di hadapan pria lain yang diduga perwakilan kontraktor.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Tanpa ada lelang, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa ada lelang," ungkap pria dalam video tersebut.
Diduga, video tersebut terkait proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDCi milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang bernilai Rp15 triliun.
Sebagai informasi, Proyek PSN dibangun oleh kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co.
Atas viralnya video ini, pihak kepolisian menyebut tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran peristiwa dan motif di baliknya.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa insiden dalam video merupakan buntut dari kesalahpahaman antara pengusaha lokal dan kontraktor asing.
"Kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif," ujar AKBP Kemas dalam keterangannya di Serang, Selasa (13/5/2025).
Disisi lain, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) kini akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis.
Dilansir dari Antara, tindakan ini menyusul insiden keributan lantaran beredarnya video viral yang melibatkan oknum anggota Kadin Cilegon di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Inisiatif penyusunan SOP ini diumumkan bersamaan dengan sikap tegas Kadin yang menolak segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat mengganggu iklim investasi.
"Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," demikian bunyi salah satu poin pernyataan resmi Kadin Indonesia yang dirilis di Jakarta, Rabu.
Tak hanya itu, Kadin juga akan membentuk tim verifikasi anggota untuk mengevaluasi secara langsung struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.
Nantinya, jika terbukti melanggar, Kadin Cilegon akan dikenai sanksi. Sanksi yang mungkin diberikan meliputi peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.
Sebelumnya, Kadin Cilegon telah melakukan klarifikasi. Dilansir dari Jawapos Radar Bangkalan. Wakil Ketua I Bidang Keorganisasian Kadin Cilegon, Isbatullah Ali Basja, menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial tidak menampilkan keseluruhan konteks pertemuan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Peristiwa kemarin itu harus dilihat secara utuh. Tidak ujug-ujug muncul begitu saja, karena sebelumnya kami sudah beberapa kali membangun komunikasi secara baik-baik dengan pihak Chandra Asri, PT Chengda, hingga kontraktor lainnya," ujar Isbatullah pada Selasa (13/5/2025).
Isbatullah juga menyebutkan bahwa Kadin Cilegon telah menggelar tiga pertemuan resmi dengan perwakilan investor dan kontraktor yang menangani proyek strategis nasional tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Kadin menyuarakan aspirasi agar proyek besar yang masuk ke daerah juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal.
Yang mana Investasi harus memberi efek positif bagi ekonomi lokal. Menyangkut kondisi fiskal, pengetatan anggaran, dan perlambatan ekonomi.
Mengenai potongan video yang menyinggung angka Rp5 triliun, Isbatullah menegaskan bahwa hal tersebut merupakan luapan emosional dan ekspresi kekecewaan dari pengusaha lokal yang merasa tidak dilibatkan.
"Video itu potongan. Pernyataan itu bentuk kekecewaan. Kalau saya pikir masih dalam taraf wajar. Ada selip lidah atau ucapan spontan itu bisa saja terjadi. Susah juga menahan kekecewaan orang," imbuhnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah