JP Radar Kediri - Wacana pemekaran wilayah di Jawa Timur kembali mencuat. Kali ini, isu pembentukan Provinsi Jawa Selatan atau yang juga disebut sebagai Provinsi Mataraman mengemuka dan mulai menjadi perhatian publik.
Sebanyak 13 kabupaten dan kota di wilayah selatan Jawa Timur dikabarkan siap memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur untuk membentuk provinsi baru yang berdiri sendiri.
Menariknya, dalam wacana tersebut, Kota Kediri disebut-sebut sebagai calon kuat ibu kota Provinsi Jawa Selatan.
Kota ini dinilai strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Mataraman serta memiliki potensi ekonomi dan infrastruktur yang cukup matang.
Adapun wilayah yang dikabarkan akan tergabung dalam provinsi baru ini meliputi:
-
Kabupaten Kediri
-
Kota Kediri
-
Kabupaten Blitar
-
Kota Blitar
-
Kabupaten Nganjuk
-
Kabupaten Trenggalek
-
Kabupaten Tulungagung
-
Kabupaten Madiun
-
Kota Madiun
-
Kabupaten Magetan
-
Kabupaten Pacitan
-
Kabupaten Ponorogo
-
Kabupaten Ngawi
Secara total, wilayah yang berpotensi masuk ke dalam Provinsi Jawa Selatan ini terdiri dari lebih dari 2.500 desa dan kelurahan yang tersebar di ratusan kecamatan.
Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai kawasan Mataraman—yang secara budaya dan sejarah memiliki kesamaan karakteristik tersendiri dibandingkan wilayah Jawa Timur bagian utara atau timur.
Namun demikian, rencana pembentukan provinsi baru ini belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Proses pemekaran wilayah membutuhkan waktu dan melalui berbagai tahapan. Pemerintah pusat, DPR RI, hingga DPD RI harus memberikan persetujuan, setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi oleh daerah pengusul.
Baca Juga: 7 Kota dengan Kepadatan Penduduk Terbesar di Jawa Timur, Apakah Kediri Termasuk?
Jika disetujui, ini akan menjadi salah satu pemekaran wilayah terbesar di Jawa Timur sejak reformasi.
Warga dan tokoh masyarakat di Kediri dan sekitarnya menyambut wacana ini dengan beragam reaksi.
Sebagian berharap pemekaran akan membawa pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Meski begitu, pemerintah pusat belum memberikan sinyal kuat mengenai waktu realisasi pemekaran ini.
Prosesnya masih bergantung pada evaluasi mendalam serta kesiapan dari setiap daerah yang terlibat.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira