JP Radar Kediri - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I Tahun 2025 serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilakukan secara penuh atau 100 persen.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia, karena mendapat tunjangan di waktu hampir berdekatan dan bersamaan.
Berdasarkan data terkini yang dirilis Ditjen Dikdasmen hingga awal Mei 2025, disebutkan bahwa realisasi pencairan TPG Triwulan I telah mencapai lebih dari 85 persen secara nasional, dengan jumlah guru penerima manfaat mencapai sekitar 1,2 juta orang.
Total dana yang telah disalurkan untuk pencairan tersebut tercatat sebesar Rp14,72 triliun.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan guru, sekaligus menjaga stabilitas semangat kerja dan kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Selain pencairan TPG, pemerintah juga telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para guru ASN, termasuk di dalamnya komponen tunjangan profesi yang diberikan secara utuh tanpa pemotongan.
Hal ini sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang telah diterbitkan sebelumnya.
Sementara itu, untuk Gaji ke-13, Ditjen Dikdasmen menjadwalkan pencairannya akan dilakukan pada bulan Juni 2025, beriringan dengan penyaluran TPG Triwulan II yang saat ini tengah dalam tahap pemrosesan dan verifikasi data.
Meskipun proses pencairan di sejumlah daerah berjalan lancar dan tepat waktu, masih terdapat beberapa wilayah yang belum sepenuhnya menyelesaikan penyaluran dana tunjangan bagi para guru.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab keterlambatan tersebut antara lain adalah proses pemutakhiran data guru di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), serta koordinasi administratif antara pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.
Pemerintah pusat melalui Ditjen Dikdasmen terus mengimbau agar seluruh pemerintah daerah mempercepat proses penyaluran tunjangan dengan memastikan kelengkapan administrasi dan validitas data para guru.
Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Segera Cair! Sri Mulyani Ungkap Tanggal Pastinya
Dengan demikian, keterlambatan penyaluran yang dapat berdampak pada kesejahteraan guru bisa diminimalisir.
Dengan terealisasinya pencairan TPG dan THR secara penuh di sebagian besar daerah, diharapkan para guru dapat menyambut Hari Raya dengan suasana yang lebih tenang, dan semakin termotivasi untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan nasional.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira