JP Radar Kediri – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen vital yang wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor di Indonesia. Dokumen ini tidak hanya menjadi bukti legalitas kendaraan, tetapi juga sangat penting saat melakukan transaksi jual beli, terutama kendaraan bekas. Oleh karena itu, memeriksa keaslian BPKB sebelum membeli mobil atau motor second adalah langkah penting untuk menghindari penipuan.
Saat ini, kasus pemalsuan dokumen kendaraan masih sering terjadi, dan BPKB menjadi salah satu dokumen yang rentan dipalsukan. Meski sekilas terlihat mirip, sebenarnya terdapat sejumlah ciri fisik dan elemen keamanan yang bisa digunakan untuk membedakan antara BPKB asli dan palsu. Berikut ini adalah panduan lengkap dan terbaru untuk mengenali ciri-ciri BPKB asli.
- Periksa Warna dan Laminasi Sampul
BPKB keluaran terbaru memiliki ciri khas pada sampulnya. Warna sampul BPKB asli adalah hijau kecoklatan, bukan hijau polos. Pada bagian sampul terdapat dua garis dengan warna berbeda serta lubang kecil berbentuk trapesium yang memperlihatkan nomor BPKB. Jika Anda menemukan BPKB dengan sampul biru, itu merupakan versi lama yang masih sah digunakan, namun tetap harus diperiksa fitur keasliannya.
Laminasi pada sampul BPKB asli juga tidak sembarangan. Lapisan luarnya mengilap dan terdapat corak tulisan "BPKB" yang bisa terlihat jelas saat dilihat dari sudut tertentu.
- Cek Hologram di Halaman Pertama dan Terakhir
Fitur penting lainnya adalah keberadaan hologram di halaman pertama dan terakhir. Pada halaman pertama, terdapat logo Korlantas Polri berbentuk hologram berwarna perak yang bila diterangi cahaya akan memantulkan spektrum warna pelangi. Hologram ini merupakan salah satu ciri utama keaslian BPKB dan sulit dipalsukan. Di halaman terakhir, Anda juga akan menemukan hologram serupa sebagai pengaman tambahan.
- Perhatikan Halaman Identitas Pemilik
Pada BPKB versi terbaru, bagian identitas pemilik tidak hanya berisi nama dan alamat. Di pojok kanan atas terdapat kode QR yang dapat dipindai. Jika QR code ini discan menggunakan aplikasi resmi, maka akan muncul informasi seperti nomor BPKB dan tahun registrasinya, yang langsung terhubung ke basis data milik Korlantas Polri. Fitur ini membuat verifikasi keaslian menjadi lebih praktis dan modern.
- Cek Halaman Dokumen Registrasi
Lihat halaman keempat BPKB, yaitu bagian dokumen registrasi kendaraan. Di sini seharusnya tercantum informasi penting seperti nomor faktur pembelian, tanggal faktur, kode ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), serta nomor formulir A atau B. Ketiadaan data tersebut dapat menandakan bahwa dokumen tersebut mencurigakan atau palsu.
- Benang Pengaman Berwarna Hologram
BPKB asli keluaran tahun 2022 ke atas sudah dilengkapi fitur baru berupa benang pengaman yang memiliki efek hologram. Benang ini ditanam di ujung halaman dan jika dilihat dengan teliti, akan terlihat mengilap dengan perubahan warna saat terkena cahaya. Ini adalah salah satu lapisan keamanan tambahan untuk mencegah pemalsuan.
- Periksa Jenis Jahitan
Cara paling sederhana namun sering terlewat adalah memeriksa jenis penjilidan BPKB. BPKB asli menggunakan jahitan benang berwarna merah, biru, atau putih yang kuat dan rapi. Sementara itu, BPKB palsu umumnya tidak dijilid dengan benang, melainkan hanya direkat menggunakan lem atau dijilid biasa, yang mudah rusak dan tidak rapi.
Langkah Aman: Cek ke Samsat atau Layanan Online Resmi
Jika Anda merasa ragu setelah melakukan pengecekan fisik, langkah terbaik adalah membawa BPKB tersebut ke kantor Samsat terdekat untuk diverifikasi oleh petugas. Selain itu, kini Korlantas Polri juga menyediakan layanan pengecekan keaslian BPKB secara daring melalui website atau aplikasi resmi. Ini sangat membantu bagi Anda yang ingin melakukan transaksi kendaraan tanpa risiko tertipu dokumen palsu.
Membeli kendaraan bekas bisa menjadi pilihan cerdas dan hemat, asalkan dilakukan dengan hati-hati. Salah satu bentuk kehati-hatian adalah memastikan dokumen kendaraan, terutama BPKB, benar-benar asli. Jangan hanya tergoda harga murah, tapi abaikan legalitasnya. Luangkan waktu untuk mengecek BPKB dengan teliti agar tidak menjadi korban penipuan yang merugikan di kemudian hari.
Penulis : Naufal Indra Mahardika, Mahasiswa magang UPN “Veteran” Jawa Timur
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira