JP Radar Kediri - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) merupakan sistem data sosial ekonomi terpadu yang disusun berdasarkan hasil pendataan BPS dan diperbarui secara partisipatif.
Artinya, masyarakat turut berperan aktif dalam memperbarui informasi sosial dan ekonomi mereka secara langsung ke pemerintah.
Nantinya, dengan DTSEN, pemerintah dapat menghapus penerima yang sudah tidak memenuhi syarat (karena pindah, wafat, atau kondisi ekonomi membaik), dapt pula menambahkan penerima baru yang sebelumnya belum terdata.
untuk itu, penerima manfaat harus sesering mungkin melakukan pengecekan melalui situs resmi pemerinta.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Cara Cek apakah kamu sudah terdaftar DTKS atau belum?
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Kamu juga bisa langsung menanyakannya ke dinas sosial terkait namamu.
Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Bansos PKH dan BPNT Hingga Rp750.000, Menteri Sosial Ungkap Jadwalnya
Apa manfaat terdaftar DTKS?
Hal ini berguna bagi penerima bantuan sosial, pasalnya, Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin menjelaskan bahwa program penerimaan bantuan sosial harus mengacu pada data Terpadu yang dikelola kementerian sosial yang sekarang disebut DTKS.
Editor : Anwar Bahar Basalamah