Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tak Lagi Gunakan Sistem Passing Grade, Seleksi PPPK Tahap 2 Kini Mengandalkan Skema Peringkat Tertinggi untuk Menentukan Kelulusan

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 11 Mei 2025 | 04:22 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini
MenPAN RB Rini Widyantini

JP Radar Kediri - Seleksi kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 kini tengah berlangsung dan menjadi sorotan banyak calon aparatur sipil negara. Ujian ini dilaksanakan mulai tanggal 22 April hingga 16 Mei 2025, dan menjadi tahapan penentu bagi para peserta yang berharap dapat lolos menjadi ASN sesuai formasi yang mereka lamar.

Berbeda dengan mekanisme seleksi pada tahun-tahun sebelumnya, kali ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menetapkan kebijakan baru dalam sistem penilaian. Jika sebelumnya peserta harus memenuhi ambang batas nilai atau yang biasa dikenal dengan istilah passing grade untuk bisa dinyatakan lulus, pada seleksi tahap kedua ini sistem tersebut tidak lagi digunakan.

Sebagai gantinya, penentuan kelulusan peserta didasarkan sepenuhnya pada sistem peringkat atau ranking, di mana hanya peserta dengan nilai tertinggi yang akan lolos sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia.

Adapun materi ujian dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2024 terdiri atas empat bagian utama dengan total 145 butir soal. Materi tersebut meliputi:

Kompetensi Teknis, yang berjumlah 90 soal dan memiliki bobot nilai tertinggi, yakni maksimal 450 poin. Setiap jawaban benar akan memperoleh 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab tidak mendapatkan nilai.

Kompetensi Manajerial, terdiri dari 25 soal dengan total nilai maksimal sebesar 100 poin. Penilaian diberikan berdasarkan tingkat kesesuaian jawaban, mulai dari nilai 1 hingga 4 poin.

Kompetensi Sosial Kultural, berisi 20 soal dengan bobot nilai maksimum 80 poin, dengan skema penilaian yang serupa seperti pada bagian manajerial.

Wawancara Berbasis Komputer, mencakup 10 soal dengan nilai maksimal 40 poin, di mana bobot nilai ditentukan berdasarkan kualitas jawaban peserta.

Dengan tidak adanya passing grade, peserta seleksi PPPK tahap kedua ini dituntut untuk bisa memaksimalkan kemampuan mereka dalam menjawab setiap jenis soal dengan tepat dan strategis. Semakin tinggi total nilai yang diperoleh, maka peluang untuk lolos seleksi pun akan semakin besar, mengingat kelulusan bergantung sepenuhnya pada peringkat tertinggi berdasarkan nilai kumulatif.

Kebijakan ini memberikan peluang yang lebih kompetitif, namun sekaligus menuntut kesiapan peserta secara maksimal dalam menghadapi setiap aspek ujian. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap materi, kemampuan analisis, serta strategi pengerjaan yang cerdas menjadi kunci utama bagi siapa saja yang ingin sukses dalam seleksi PPPK Tahap 2 kali ini.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.  

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pppk #PPPK Paruh Waktu #menpan rb #PPPK Tahap 2 #Skema PPPK Paruh Waktu