JP Radar Kediri – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur kembali mencuat ke permukaan dan memancing perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa provinsi yang saat ini memiliki 38 kabupaten dan kota tersebut akan dipecah menjadi tiga provinsi baru.
Tak hanya itu, kabar ini juga menyebutkan bahwa salah satu daerah termiskin di Jawa Timur, yakni Kabupaten Sampang, akan masuk ke dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan luas wilayah mencapai 5.417,8 kilometer persegi.
Beredarnya informasi ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, apalagi setelah salah satu konten video di media sosial TikTok menyebutkan nama-nama provinsi baru yang akan dibentuk.
Dalam video yang sempat viral dan ditonton jutaan kali tersebut, disebutkan bahwa tiga provinsi baru yang akan lahir dari hasil pemekaran Jatim adalah Provinsi Mataraman dengan pusat pemerintahan di Kota Kediri, Provinsi Madura dengan ibu kota di Pamekasan, serta Provinsi Blambangan yang akan berpusat di Jember.
Meski tampak menghebohkan dan seolah didukung dengan data, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum ada yang memberikan keterangan resmi mengenai wacana tersebut hingga kini.
Bahkan hingga saat ini tidak ada pembahasan resmi mengenai pemekaran wilayah tersebut di tingkat pusat, sehingga informasi tersebut tidak bisa dipastikan.
Sementara itu, wacana pemekaran Provinsi Jawa Timur sejatinya bukan hal baru.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tokoh daerah serta aktivis otonomi daerah mengusulkan terbentuknya Provinsi Jawa Selatan atau Provinsi Mataraman, yang diklaim akan terdiri dari 13 kabupaten/kota.
Kota Kediri pun disebut-sebut akan menjadi pusat pemerintahan provinsi baru itu.
Namun hingga kini, semua masih sebatas wacana dan belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat.
Pemprov Jatim pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar, terutama yang belum memiliki dasar hukum atau keputusan resmi dari pemerintah.
Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya dan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke publik.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira